• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
140 Saksi Akan Dihadirkan Dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini Secara Online di PN Surabaya

Januari 16, 2023
Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional

Agustus 1, 2026
Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Kadin Kunjungi Istana, Prabowo: Sinergi Pemerintah dan Pengusaha Kunci Pembangunan

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Mahkamah Konstitusi Putuskan Soal Anggaran MBG, Menkeu: Pemerintah Siap Laksanakan

Agustus 1, 2026
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Digelar Hari Ini Secara Online di PN Surabaya

[Hukum]

Januari 16, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Sidang perdana tragedi Kanjuruhan, Malang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1) ini pukul 10.00 WIB. Sidang digelar secara daring (online).

“Sidang perdana digelar online,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Fathur Rohman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (13/1)

Fathur berkata lima tersangka akan mengikuti sidang dakwaan melalui teleconference dari tahanan. Sementara kuasa hukum, jaksa penuntut, dan majelis hakim berada di ruang sidang.

Adapun majelis hakim yang akan mengadili kasus ini yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.

Fathur menyebut sidang secara online sudah lazim dilakukan sejak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

“Semenjak Covid-19 sidang di PN Surabaya dilakukan secara online, kecuali ada perintah lain atau penetapan dari hakim untuk offline,” katanya.

Humas PN Surabaya Suparno menyatakan sidang tragedi Kanjuruhan bakal menghadirkan 140 saksi untuk memberikan keterangan.

“140 [saksi], ya itu nanti tergantung pihak JPU yang membuktikan,” kata Suparno.

Sidang tragedi Kanjuruhan rencanaya akan digelar secara maraton, tiga kali dalam sepekan.
Pengadilan Negeri Surabaya berharap persidangan bisa berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan apapun.

ADVERTISEMENT

“Pelaksanaan sidang Kanjuruhan, tertib aman, dan lancar, tanpa ada hambatan suatu apapun,” ujarnya.

Lima orang tersangka tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: secara daring (online)Sidang PerdanaTragedi Kanjuruhan
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Putuskan Tragedi Kanjuruhan Tidak Masuk Pelanggaran HAM Berat

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

Agustus 24, 2023
Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Tragedi Kanjuruhan

Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Tragedi Kanjuruhan

Maret 9, 2023
Kapolrestabes Surabaya Janji Tanggung Jawab Atas Aksi Gaduh Brimob di Sidang Kanjuruhan

Kapolrestabes Surabaya Janji Tanggung Jawab Atas Aksi Gaduh Brimob di Sidang Kanjuruhan

Maret 7, 2023

Ketum PSSI Akan Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

November 3, 2022

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Nyatakan PSSI Melanggar Aturan Sendiri

November 2, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?