
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wacana untuk melegalkan politik uang atau money politics kini mengemuka dilingkungan elit politik di Senayan. Salah satu Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, menyuarakan agar politik uang atau money politics dilegalkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal itu disampaikan Hugua di tengah rapat pembahasan PKPU pencalonan Pilkada Serentak 2024.
Ia mengatakan jika politik uang dilegalkan dalam PKPU, maka pemenang pemilu akan selalu dimenangkan oleh para saudagar yang memiliki modal banyak ketika ikut ajang kontestasi.
“Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan [jadi] pemenang ke depan adalah para saudagar,” tutur Hugua.
Ia mengatakan jika kontestasi hanya pertarungan saudagar, maka pemilu tak lagi ajang pertarungan para politikus dan negarawan. Sebab, kata dia, pemilih tidak lagi memilih karena kualitas calon, tetapi karena uang.
“Jadi pertarungan para saudagar. Bukan lagi pertarungan para politisi dan negarawan, tapi pertarungan para saudagar. Karena tidak punya uang pasti tidak menang,” tutur Hugua.
Oleh karena itu, ia meminta agar politik uang dilegalkan saja dalam PKPU.
“Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20.000 atau Rp50.000 atau Rp1.000.000 atau Rp5.000.000,” tutup Hugua
Usulan Hugua bertolak belakang dengan pendapat yang dikemukakan Ahmad Doli Kurnia Tanjung dari Fraksi Partai Golkar yang merupakan Ketua Komisi II DPR RI.
Adhmad Doli tidak sependapat dengan wacana untuk melegalkan politik uang atau money politics untuk diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kita enggak melegalkan, kita anti moral hazard pemilu, anti money politics,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Politikus Golkar itu mengatakan semua usulan terkait kepemiluan nanti akan dievaluasi dalam rapat yang akan dilanjutkan setelah pukul 13.00 WIB, siang ini. Rapat itu, jelas dia, akan digelar secara komprehensif tentang kepemiluan termasuk soal politik uang.
“Kita, kan, punya semangat supaya ada revisi UU berkaitan dengan sistem pemilu dan sistem politik yang membuat Indonesia ini berwibawa,” tutur Doli Kurnia. (Redaksi)













