
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di sela-sela acara penanaman pohon PDIP hari ini, Minggu (21/3/2021) mengonfirmasi bahwa berkas dokumen hasil KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko masih belum lengkap.
“Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya,” kata Yasonna di kawasan GBK.
“Kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu, mungkin Senin Selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi,” imbuhnya.
Yasonna mengungkapkan, pihaknya sudah meneliti berkas KLB Demokrat Sumut. Yasonna memastikan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah berkirim surat ke KLB Sumut soal hasil penelitian berkas.
“Mudah-mudahan ya kita lihat saja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak ya kita ambil keputusan,” beber Yasonna.
Soal syarat apa saja yang belum lengkap, Yasonna enggan membocorkan ke publik. Yang pasti, kata dia, masih ada dokumen yang perlu dilengkapi.
“Ya sudahlah, enggak usah disampaikan kepada publik. Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi dokumen-dokumen,” ujar Ketua DPP PDIP bidang Hukum itu.
“Dari segi ketentuan perundang-undangan, harus sesuai AD/ART pelaksanaannya, pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, ada izin majelis tinggi, itu debatable-lah, tapi yang substansi itu tadi kita cek,” tutup Yasonna. (FA/SI).













