• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Maret 25, 2025
Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

Indonesia – Australia Perkuat Kolaborasi Deteksi Dini di Tengah Ancaman Terorisme yang Adaptif

September 19, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kementerian ATR/BPN Percepat Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

September 19, 2026
ADVERTISEMENT
Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

Dampingi Pemkab Bekasi, BKN Restui Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN

September 19, 2026
Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

Kejagung Mulai Bongkar Dugaan Korupsi PT MGB (Perseroda) Kota Bekasi bersama PT Pertamina EP

September 19, 2026
Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

Konflik yang Mengakar Tidak Bisa Diselesaikan dengan Satu Pendekatan

September 19, 2026
Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi Indonesia, Presiden Prabowo Pimpin Sidang DEN

September 19, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026
KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

KPK Dorong Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi

September 18, 2026
Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

Kinerja APBN hingga Agustus 2026 Tetap Terjaga

September 18, 2026
Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

Kupas Historis Gerakan Perlawanan dan Konflik Papua, MenHAM RI Serukan Perdamaian Abadi

September 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja seberat 6 Kilogram di Sorong

Maret 25, 2025
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, SATUKANINDONESIA.Com– Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran Narkoba, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Sorong bersama Polda Papua Barat Daya melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) Narkoba jenis Ganja.

Kapolresta Sorong Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto menjelaskan, barang bukti Narkoba jenis Ganja yang dimusnahkan seberat 6 Kilogram ini merupakan bagian dari upaya keseriusan dan komitmen pihak kepolisian.

“Barang bukti ini merupakan akumulasi dari pengungkapan kasus narkoba pada Januari 2025,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/03/2025).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sikap kepolisian sebagai penegak hukum sangat serius dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Kita tidak akan pernah berhenti memberantas narkoba jenis apa pun itu yang beredar di Kota Sorong,”kata Yudianto.

Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi, yakni LP A Nomor 4 Tahun 2025, tersangka berinisial MS dengan barang bukti 75 bungkus plastik berisikan ganja seberat 1,5 kilogram ganja diamankan.

Penerapan pasal adalah pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2, UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kemudian, LP 05 2025 dengan tersangka berinisial AN dan LS. Penangkapan kedua tersangka ini di areal kedatangan Bandara DEO Sorong, pada Minggu (19/01/2025).

“Barang bukti yang kita amankan sebanyak 300 bungkus plastik jenis ganja dengan berat 4,6 kilogram,”bebernya.

Penerapan pasal kepada dua tersangka itu, yaitu pasal 114 ayat 2, pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Selanjutnya adalah LP A Nomor 3 Tahun 2025, tersangka berinisial MT, lokasi penangkapan di distrik Sorong Timur. Barang bukti yang diamankan berupa empat bungkus plastik berisikan ganja dengan berat 27 gram.

“Pasal yang kita terapkan adalah pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,”pungkasnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: 6 Kilogram di SorongGanjaMusnahkan Barang BuktiPolisi
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 11, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja di Pelabuhan Jayapura, Satu Kurir Diamankan

Maret 31, 2026

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025

112,4 Gram Ganja Dimusnahkan, Polisi Tangkap Dua Pengendar

Juni 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?