• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Agustus 27, 2026
Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
124
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Merauke, satukanindonesia.com – Pengurus Pusat PMKRI dan Pengurus PMKRI Cabang Merauke melakukan kunjungan ke kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang bertema: “Persoalan PSN( Food Estate)?”. Rapat Dengar Pendapat ini, bertujuan untuk mendiskusikan isu krusial PSN dalam kerangka Laudato S’i untuk perlindungan terhadap masyarakat pada umumnya dan masyarakat Hukum adat secara khusus. Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini disambut hangat oleh Ketua MRPS, Damianus Katayu beserta jajaran anggota MRPS. Pembahasan difokuskan pada dampak PSN yang semakin mengkhawatirkan di Papua Selatan. Mario Mere, mewakili Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat Pengurus Pusat PMKRI, menekankan urgensi penanganan masalah ini. Ia menuding Program Strategis Nasional sebagai salah satu faktor yang mengancam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada perlindungan ekosistem justru memperparah keadaan. Mengacu pada ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, Mario menyerukan kebijakan politik pro-ekologi di tingkat global, nasional, dan lokal. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dialog antar komunitas dan agama untuk mencapai keseimbangan ekologis, sebuah ajakan yang sejalan dengan nilai-nilai Katolik yang dianut PMKRI.

Ketua PMKRI Cabang Merauke, Kristianus Samkaki memberikan pandangan bahwa kami ingin menyampaikan bahwa masyarakat adat hari ini hampir sudah tidak punya tempat berlindung selain di Majelis Rakyat Papua Selatan sebagai reprsentasi kultural, tetapi jika kemudian MRPS tidak mengindahkan permohonan mereka maka negara sedang menghancurkan masyaraktnya sendiri dan tentu ini bertentangan dengan amanat alinea ke 4 dalam UUD NKRI yang berbunyi ” negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia “. Sama halnya juga dalam UUD NKRI pasal 18b ayat 2 yakni “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Yoram Oagay, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Merauke juga menyoroti praktik intimidasi terhadap aktivis lingkungan, Vinsen Kwipalo, yang selama ini aktif memperjuangkan pelestarian hutan adat di wilayah Papua Selatan. Kami menuntut keadilan bagi pejuang lingkungan seperti Bapak Vinsen Kwipalo. Jangan ada lagi intimidasi terhadap masyarakat atau aktivis yang menyuarakan kebenaran. Kami PMKRI cabang Merauke melihat kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan hak dasar masyarakat adat Merauke.

Pandangan dari ketua MRPS, Damianus Katayu, menambahkan bahwa investasi penting dalam konteks pembangunan, tapi seharusnya investasi itu pro rakyat. Investasi harus menguntungkan masyarakat, karena hakekatnya investasi untuk kesejahteraan semua pihak.
“Maka kesejahteraan itu harus kita konkritkan dia seperti apa kepada orang asli Papua. Itu menjadi penting. Kalau hanya bicara kesejahteraan itu awang-awang, tidak jelas. Harus kita konkritkan, orang Papua harus dapat apa dari sebuah investasi, itu yang harus jelas,”
MRPS juga mendukung gerakan Masyarakat dalam menggugat UU Omnibus law Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ensilik LaudatosiFood EstateMeraukeMRPSPMKRI
ShareTweetSend

Related Posts

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

Januari 10, 2026
PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

April 8, 2025
264 excavator untuk projects cetak sawah di Papua//ISTIMEWA

PSN di Merauke Dinilai Melanggar Ketentuan Pidana Keanekaragaman Hayati

September 25, 2024

Cak Imin Janji Langsung Hentikan Food Estate Jika Menang Pilpres

Januari 26, 2024

Disebut Gagal, Mentan Pamer Panen Jagung 6,5 Ton per Hektar di Food Estate Gunung Mas

Januari 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?