• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Waket DPP KNPI Respon Kunjungan Mendagri RI ke Papua Barat Daya

Waket DPP KNPI Respon Kunjungan Mendagri RI ke Papua Barat Daya

April 29, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!

April 29, 2026
1 Mei, PARJAL Serukan ‘Pelurusan Sejarah’ Papua bergabung ke Indonesia

1 Mei, PARJAL Serukan ‘Pelurusan Sejarah’ Papua bergabung ke Indonesia

April 29, 2026
Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

April 28, 2026
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

April 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
120
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Merauke, satukanindonesia.com – Pengurus Pusat PMKRI dan Pengurus PMKRI Cabang Merauke melakukan kunjungan ke kantor Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) di Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang bertema: “Persoalan PSN( Food Estate)?”. Rapat Dengar Pendapat ini, bertujuan untuk mendiskusikan isu krusial PSN dalam kerangka Laudato S’i untuk perlindungan terhadap masyarakat pada umumnya dan masyarakat Hukum adat secara khusus. Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini disambut hangat oleh Ketua MRPS, Damianus Katayu beserta jajaran anggota MRPS. Pembahasan difokuskan pada dampak PSN yang semakin mengkhawatirkan di Papua Selatan. Mario Mere, mewakili Lembaga Ekologi dan Masyarakat Adat Pengurus Pusat PMKRI, menekankan urgensi penanganan masalah ini. Ia menuding Program Strategis Nasional sebagai salah satu faktor yang mengancam kawasan hutan konservasi dan hutan lindung, mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak berpihak pada perlindungan ekosistem justru memperparah keadaan. Mengacu pada ensiklik Laudato Si’ Paus Fransiskus, Mario menyerukan kebijakan politik pro-ekologi di tingkat global, nasional, dan lokal. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya dialog antar komunitas dan agama untuk mencapai keseimbangan ekologis, sebuah ajakan yang sejalan dengan nilai-nilai Katolik yang dianut PMKRI.

Ketua PMKRI Cabang Merauke, Kristianus Samkaki memberikan pandangan bahwa kami ingin menyampaikan bahwa masyarakat adat hari ini hampir sudah tidak punya tempat berlindung selain di Majelis Rakyat Papua Selatan sebagai reprsentasi kultural, tetapi jika kemudian MRPS tidak mengindahkan permohonan mereka maka negara sedang menghancurkan masyaraktnya sendiri dan tentu ini bertentangan dengan amanat alinea ke 4 dalam UUD NKRI yang berbunyi ” negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia “. Sama halnya juga dalam UUD NKRI pasal 18b ayat 2 yakni “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Yoram Oagay, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Merauke juga menyoroti praktik intimidasi terhadap aktivis lingkungan, Vinsen Kwipalo, yang selama ini aktif memperjuangkan pelestarian hutan adat di wilayah Papua Selatan. Kami menuntut keadilan bagi pejuang lingkungan seperti Bapak Vinsen Kwipalo. Jangan ada lagi intimidasi terhadap masyarakat atau aktivis yang menyuarakan kebenaran. Kami PMKRI cabang Merauke melihat kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan hak dasar masyarakat adat Merauke.

Pandangan dari ketua MRPS, Damianus Katayu, menambahkan bahwa investasi penting dalam konteks pembangunan, tapi seharusnya investasi itu pro rakyat. Investasi harus menguntungkan masyarakat, karena hakekatnya investasi untuk kesejahteraan semua pihak.
“Maka kesejahteraan itu harus kita konkritkan dia seperti apa kepada orang asli Papua. Itu menjadi penting. Kalau hanya bicara kesejahteraan itu awang-awang, tidak jelas. Harus kita konkritkan, orang Papua harus dapat apa dari sebuah investasi, itu yang harus jelas,”
MRPS juga mendukung gerakan Masyarakat dalam menggugat UU Omnibus law Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ensilik LaudatosiFood EstateMeraukeMRPSPMKRI
ShareTweetSend

Related Posts

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

Januari 10, 2026
PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

April 8, 2025
264 excavator untuk projects cetak sawah di Papua//ISTIMEWA

PSN di Merauke Dinilai Melanggar Ketentuan Pidana Keanekaragaman Hayati

September 25, 2024

Cak Imin Janji Langsung Hentikan Food Estate Jika Menang Pilpres

Januari 26, 2024

Disebut Gagal, Mentan Pamer Panen Jagung 6,5 Ton per Hektar di Food Estate Gunung Mas

Januari 25, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?