• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Perbaikan Ruang Kelas SDN 05 Bojong Menteng

Agustus 25, 2026
Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Gegara Pungli dan PKL Marak di Plaza Patriot Semrawut, Tri Adhianto Nonaktifkan 5 Pejabat Pemkot Bekasi

Agustus 25, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Agustus 25, 2026
Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Kemnaker Ajak Perusahaan Terapkan Sistem Kerja Lebih Efisien

Agustus 25, 2026
Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Pansus DPD RI Bahas Persoalan HAM di Tanah Papua

Agustus 25, 2026
Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Agustus 25, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Pansus DPRD Kota Batam Finalkan Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Gelar Rakor dengan Seluruh Lurah

Agustus 25, 2026
TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

TNI AL Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Bening Lobster Jaringan Internasional di Bandara Juanda

Agustus 25, 2026
Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Polisi Didorong Kejar Aktor Utama Karhutla Kalimantan dan Sumatera

Agustus 25, 2026
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Rp 4,55 T

Agustus 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

(Hukum)

Mei 18, 2026
in News
0
0
SHARES
15
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) saat mengunjungi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Sosial P3AKB Pati, Jumat 8 Mei 2026. (Beritasatu.com/Jamaah)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong perguruan tinggi, pesantren, dan organisasi masyarakat membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan perlindungan korban di lingkungan pendidikan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menilai keberadaan satgas tersebut menjadi kebutuhan mendesak karena kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) masih kerap terjadi di berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi dan pesantren.

Anis menegaskan bahwa mekanisme pencegahan dan penanganan harus dibangun secara sistematis di setiap lembaga.

“Saya tidak tahu apakah di (UNU) Blitar itu sudah ada Satgas TPKS-nya, karena seharusnya itu wajib di seluruh perguruan tinggi,” kata Anis menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur dalam diskusi bersama Fatayat NU Kabupaten Blitar yang diikuti secara daring dari Jakarta, dilansir dari sinpo, Sabtu, 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, satgas diperlukan agar institusi memiliki sistem pelaporan yang jelas, pendampingan korban, serta penanganan cepat ketika terjadi dugaan kekerasan seksual. Tanpa mekanisme tersebut, korban berpotensi mengalami hambatan dalam mengakses keadilan.

Menurut Anis, keberadaan satgas juga penting untuk memastikan korban memperoleh layanan dasar, seperti rumah aman, pendampingan psikologis, hingga bantuan hukum sebagai bagian dari proses pemulihan.

Ia menambahkan, penguatan satgas di lingkungan pendidikan dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai berbagai bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk kekerasan verbal, fisik, pemaksaan, hingga kekerasan berbasis elektronik.

“Harus dibangun satu mekanisme, termasuk di tingkat komunitas, bagaimana mencegah kekerasan seksual,” ujarnya.

Anis juga menekankan pentingnya keterlibatan organisasi masyarakat dalam membangun sistem perlindungan internal agar korban tidak takut melapor dan tidak mengalami tekanan sosial setelah melapor.

Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang tegas.

Selain itu, Anis menyoroti bahwa sebagian besar kasus TPKS terjadi akibat relasi kuasa, yakni ketimpangan posisi antara pelaku dan korban di berbagai ruang seperti kampus, pesantren, tempat kerja, hingga lembaga negara, sehingga korban kerap berada dalam posisi rentan untuk melapor.

Dengan penguatan satgas tersebut, Komnas HAM berharap lingkungan pendidikan dan sosial dapat menjadi ruang yang lebih aman, responsif, serta berpihak pada korban kekerasan seksual.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMPerguruan TinggiPesantrenSatgas TPKS
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026

Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Juli 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?