• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
ADVERTISEMENT
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026
Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Prof Ir Marthin Doddy Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Juli 7, 2026
Wakil Ketua DPR Fasilitasi Dialog TikTok dan Menaker Soal PHK

Wakil Ketua DPR Fasilitasi Dialog TikTok dan Menaker Soal PHK

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

(Hukum)

Juli 7, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari usai melakukan kerjasama dengan KPK. (Foto: RRI/Chairul Umam)

JAKARTA, satukanindonesia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tindak lanjuti 10 rekomendasi KPK untuk perbaikan tata kelola program MBG.

Tidakan ini diambil oleh BGN setelah melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilansir dari disway, Selasa, 7 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, BGN dan KPK membahas tindak lanjut atas 10 rekomendasi yang sebelumnya diberikan KPK terkait penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menjelaskan pertemuan ini guna membahas rencana aksi yang akan dilakukan BGN dalam menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan KPK.

 

“Ada 10 rekomendasi kajian yang sudah kami berikan, dan hari ini BGN menyampaikan rencana aksi yang akan dilakukan. Dan nanti tentunya kami dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi tersebut,” katanya.

Sementara, Wakil Kepala BGN, Agustina Arumasari, menyampaikan sejumlah poin hal-hal yang dibahas.

Ia memaparkan, 10 rekomendasi dari KPK itu diberikan kepada BGN pada 17 Maret 2026. Dimana, saat itu, BGN masih dipimpin oleh Dadan Hindayana, yang kini menyandang status tersangka.

Agustina menjelaskan, setelah dirinya bersama jajaran baru BGN mulai bertugas, pihaknya menemukan rekomendasi KPK tersebut belum ditindaklanjuti.

Karena itu, lanjut Dia, BGN kemudian mempelajari seluruh hasil kajian dan menyusun rencana aksi sesuai demgan rekomendasi yang diberikan.

“Pada saat 2 Juni 2026 kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan,” paparnya.

“Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu, lalu sebagaimana yang seharusnya ada temuan dari BPK, dari BPKP, seharusnya setiap instansi pemerintah yang mendapat rekomendasi harus melakukan, apa, rencana tindaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Adapun dari 10 rekomendasi KPK, salah satunya mengenai data penerima manfaat program MBG. Ia menyebut, BGN tengah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembayaran.

Jadi di antara 10 itu, antara lain misalnya soal data, itu sekarang sedang kami lakukan perbaikan. Lalu juga perbaikan tentang mekanisme pembayaran,” ujarnya.

 

Menurutnya, kedua pihak membahas simulasi perbaikan mekanisme untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pelaksanaan program.

“Nah, ini kebetulan kami sama-sama dari STAN juga nih, tadi diskusi hangat soal itu, bagaimana caranya untuk memperbaiki, bagaimana caranya mencegah kebocoran-kebocoran yang selama ini terjadi, kami membuat simulasinya,” jelasnya.

Selain itu, Agustina juga memastikan BGN akan menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK lainnya terkait tata kelola program MBG, termasuk catatan-catatan dari pada pimpinan KPK.

“Tadi juga sesuai dengan pesan-pesan dari pimpinan KPK supaya lebih tepat sasaran. Ada beberapa catatan tadi, pesan-pesan dari pimpinan supaya penerima manfaat juga lebih fokus dan sebagainya, saya catat tadi,” tutupnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)KPKProgram MBG
ShareTweetSend

Related Posts

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?