• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

September 11, 2026
Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

(Hukum)

September 11, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, satukanindonesia.com – Amnesty Internasional Indonesia menyatakan, Panitia Khusus (Pansus) Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mesti mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanaan perundingan damai Papua.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi pembentukan Pansus Papua DPD RI dan rencana kunjungan kerja inisiatif politik tersebut ke Papua pada 13 September 2026.

“Pansus harus berani desak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membuka perundingan damai atau dialog kemanusiaan untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua yang telah lama dikesampingkan oleh negara,”kata Usman Hamid keterangannya yang dikutip, Jumat (11/09/2026).

Menurutnya, tanpa itu maka apa yang akan dihasilkan oleh Pansus Papua DPD RI akan berujung di atas kertas. Sebab, situasi konflik Papua perlu keinginan politik yang cukup untuk menyelesaikan permasalahan di Papua, agar berbagai pelanggaran HAM tidak terus terjadi.

“Harus ada terobosan politik oleh Pansus untuk memastikan Pemerintah dan DPR RI menyelesaikan konflik Papua melalui dialog damai melibatkan semua pemangku kepentingan di Tanah Papua,”ucapnya.

Katanya, berdasarkan Kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2009, menemukan bahwa sumber konflik di Papua di antaranya adalah perbedaan interpretasi mengenai sejarah integrasi sebagai bagian dari negara Indonesia.

Kekerasan yang dilakukan oleh negara, pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung serta impunitas yang melindungi pelanggaran HAM serius di masa lalu. Kegagalan pembangunan serta marjinalisasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli Papua.

Kata Usman Hamid, temuan ini yang harus menjadi landasan bagi Pansus untuk bekerja dalam mengurai benang kusut konflik berkepanjangan di Papua.

“Kunjungan pada 13 September nanti menjadi momentum yang tepat untuk memulai kerja Pansus DPD untuk menyelesaikan konflik di Papua, karena sejak awal tahun 2026 masih marak terjadi berbagai pelanggaran HAM di Tanah Papua,”ujarnya.

Katanya, beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua pada 2026 ini, di antaranya kematian seorang ibu hamil di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah pada 2 Juli 2026.

Korban diduga ditembak oleh anggota TNI dan kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, diduga dilakukan oleh tiga orang polisi pada 4 September 2026.

Usman Hamid mengatakan, publik menaruh harapan besar agar kerja Pansus ini tidak berhenti pada tataran retorika, melainkan mampu membuahkan hasil konkret.

Karenanya, Pansus harus memanfaatkan secara maksimal kunjungan tersebut untuk mendengarkan keluhan masyarakat sipil dari segala lapisan, terutama mengenai pelanggaran HAM dan krisis kemanusiaan yang kerap kali melibatkan aparat keamanan dan pemerintah.

Sebab lanjut Usman, suara masyarakat sipil di Tanah Papua adalah hal yang sangat mendasar untuk menyusun rekomendasi kuat bagi DPD RI mendesak DPR dan pemerintah mengakhiri krisis HAM dan kemanusiaan di sana.

“Kami perlu ingatkan bahwa persoalan di Papua sangat kompleks dan menuntut keberpihakan yang nyata kepada masyarakat sipil, yang kerap menjadi korban pelanggaran HAM.”

Bagi Amnesty Internasional Indonesia, akar dari rentetan kekerasan yang terus memakan korban jiwa warga sipil di Tanah Papua adalah pendekatan keamanan dan militeristik yang terus dipertahankan pemerintah. Karenanya, Pansus harus secara tegas merekomendasikan pencabutan pendekatan represif tersebut.

Pansus Papua DPD RI kata Usman, wajib menghasilkan rekomendasi yang memaksa negara untuk mengakui adanya pelanggaran HAM serius yang terjadi selama ini, termasuk praktik pembunuhan di luar hukum.

Ia mengatakan, pemerintah harus didesak untuk mengevaluasi taktik lapangan aparat penegak hukum, baik TNI dan Polri, dalam penggunaan kekuatan dan senjata api.

“Evaluasi ini wajib merujuk secara ketat pada standar internasional, khususnya Kode Etik PBB untuk Petugas Penegak Hukum dan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api,”kata Usman Hamid.

Selain itu lanjut Usman Hamid, Pansus juga mengemban amanat memastikan terwujudnya investigasi yang segera, menyeluruh, independen, dan imparsial atas setiap tuduhan kekerasan yang melibatkan aparat keamanan di Tanah Papua, termasuk akuntabilitas secara hukum kepada pelaku.

Lebih penting lagi, krisis HAM dan kemanusiaan di Tanah Papua tidak akan tuntas tanpa pemulihan martabat bagi para korban.

Pansus Papua DPD RI dinilai, harus memastikan negara memberikan hak reparasi yang komprehensif dan efektif bagi para korban dan keluarganya.

Katanya, Pansus juga harus mengingatkan pemerintah bahwa setiap program pembangunan di Tanah Papua wajib menempatkan kepentingan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Pembangunan tidak akan bermakna sama sekali jika harus mengorbankan nyawa dan hak-hak dasar warga di Tanah Papua,”ucap Usman Hamid.

Menurut Usman Hamid, Pansus Papua DPD RI berencana melakukan kunjungan kerja ke Tanah Papua, di antaranya ke Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan di Provinsi Papua Barat Daya, Kota Timika di Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada 13 September mendatang.

Kunjungan Pansus Papua yang dibentuk DPD pada 22 Mei 2026 itu, untuk mendorong penyelesaian konflik keamanan dan kemanusiaan serta penyelesaian persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. [***/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Amnesty InternasionalDirektur Eksekutif Amnesty International IndonesiaDPD RIDPR RIUsman Hamid
ShareTweetSend

Related Posts

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Gagal Melindungi Kawasan Hutan, Pemerintah dan DPR RI Didesak Revisi UU Kehutanan

Agustus 28, 2026
DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2025, Purbaya Bicara Resiliensi Ekonomi Indonesia

Agustus 28, 2026

Pimpinan DPR RI Ajak Masyarakat Kawal RUU Perampasan Aset hingga Disahkan

Agustus 28, 2026

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?