• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sidang Paripurna, DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Sidang Paripurna, DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Maret 23, 2021
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Sidang Paripurna, DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

[Politik]

Maret 23, 2021
in Politik
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. Gedung DPR.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebanyak 33 rancangan undang-undang (RUU) telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Adapun pengesahan itu digelar dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Namun pemerintah dan DPR RI sepakat menghapus RUU Pemilu dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Awalnya Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas memaparkan proses penyusunan prolegnas prioritas tahun 2021. Di mana akhirnya menghasilkan 33 RUU dan tanpa memasukan RUU Pemilu.

Setelahnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang mengambil keputusan apakah prolegnas prioritas tahun 2021 dapat diambil keputusan tingkat II di dalam rapat paripurna.

“Untuk itu marilah kita bersama-sama mengambil keputusan dalam paripurna ini untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan baleg terhadap Prolegnas prioritas 2021 apakah dapat kita setujui?,” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Berikut 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021:

RUU tentang Perubahan atas UU nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR
RUU tentang perubahan UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI
RUU tentang Perubahan UU nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI
RUU tentang Perubahan atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI
RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI
RUU tentang Perubahan UU nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI
RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI
RUU tentang Perubahan atas UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI
RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI
RUU tentang Perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI

RUU usulan pemerintah:

RUU tentang Perlindungan Data Pribadi
RUU tentang Perubahan atas UU nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
RUU tentang Perubahan atas UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
RUU tentang Perubahan atas UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)
RUU tentang Hukum Acara Perdata
RUU tentang Wabah
RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

RUU usulan bersama DPR RI dan pemerintah:

ADVERTISEMENT

RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
RUU tentang Perubahan UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan

RUU usulan DPD RI:

RUU tentang Daerah Kepulauan
RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). (*)

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: DPRPolitikProlegnasProlegnas Prioritas 2021RUU
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?