• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Diduga Telah Terjadi Kriminalisasi Hukum dalam Penyidikan Dana Hibah Kementerian PUPR di PDAM Bitung

Diduga Telah Terjadi Kriminalisasi Hukum dalam Penyidikan Dana Hibah Kementerian PUPR di PDAM Bitung

Mei 21, 2022
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Telah Terjadi Kriminalisasi Hukum dalam Penyidikan Dana Hibah Kementerian PUPR di PDAM Bitung

Keluarga Korban Kriminalisasi Mohon Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Mei 21, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
371
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, Satukanindonesia.com – Keluarga Raymond Luntungan, S.T, yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan rekayasa atas proses penyelidikan dan penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi oleh sejumlah oknum anggota kepolisian yang bertugas di Unit II, Subdit Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Utara (Sulut), Jumat sore (20/5), mendatangi kantor Komnas HAM RI guna menyampaikan permohonan perlindungan hukum.

Saat menyampaikan permohonan, Lolita Rombang (istri korban) dan Deetje Tumundo (ibu kandung), keduanya diterima secretariat Komnas HAM, menyampaikan fakta-fakta hukum tentang adanya dugaan kriminalisasi dan rekayasa dalam proses penyelidikan dan penyidikan hingga proses penahanan yang dialami Raymond Luntungan, S.T selaku Direktur Utama (Dirut) Non aktif PDAM Kota Bitung.

Usai menyampaikan laporan, kepada sejumlah media mereka membeberkan data, bahwa penahanan oleh penyidik Unit II, di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulut terhadap Raymond sejak tanggal 14 Februari tahun 2022 dengan sangkaan sebagai tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan program hibah air minum dari Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kota Bitung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2017 dan 2018 dengan total kerugian negara Rp 14 Miliar, ada dugaan kuat telah terjadi kriminalisasi dan rekayasa hukum.

Dikatakan, berdasarkan data, fakta dan bukti-bukti yang ada pada keluarga dan juga sudah diserahkan kepada penyidik, secara jelas menyebutkan bahwa anggaran Rp 14 Miliar pada kegiatan program hibah air minum dari Kementrian PUPR Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Bitung, sepersen pun tidak pernah masuk ke dalam rekening PDAM Kota Bitung. Anggaran yang sudah dinyatakan sebagai kerugian keuangan negara (total lost) ini hanya masuk dan tertahan di rekening kas daerah Kota Bitung.

“Jadi, faktanya PDAM Kota Bitung hanya menerima dana/anggaran Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Bitung selama tahun anggran 2017 dan 2018 senilai Rp 15-an Miliar. PDAM Kota Bitung tidak pernah menerima anggaran ataupun dana pada kegiatan program hibah air minum Kementrian PUPR yang telah merugikan keuangan negara tersebut,” jelas Lolita.

Ditambahkannya, bahwa dalam proses penggunaan anggaran penyertaan modal Pemkot Bitung pada tahun anggaran yang sama tersebut didampingi, diawasi dan dipantau oleh tim pendamping BPKP Perwakilan Sulut. Dan, hasil riview serta verifikasi BPKP menyatakan bahwa dana penyertaan modal 2017 dan 2018 tidak ada masalah dan selesai 100 persen. Hal tersebut diperkuat dengan adanya hasil audit dan pemeriksaan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengeluarkan opini, bahwa kinerja PDAM Kota Bitung Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Berdasarkan fakta-fakta yang diuraikan di atas, jelas Lolita, aliran dana hibah sebesar Rp.14 Miliar yang di sangkahkan kepada Raymond terlihat sangat dipaksakan karena tidak bersentuhan dengan peran fungsinya selaku Direktur Utama PDAM.

“Dana Rp. 14 Miliar itu hanya mengendap di kas daerah Pemkot Bitung. Yang masuk ke rekening PDAM hanya Dana Penyertaan Modal senilai Rp 15 Miliar, sehingga sangat salah dan keliru jika keruigian yang dinyatakan oleh Tim Audit Investigasi BPKP sebagai kerugian negara tersebut, dituduhkan kepada Raymond. Sementara dana tersebut tidak pernah masuk apalagi digunakan oleh pihak PDAM,” ujar Lolita.

Kajian dan penelitian dari Konsultan Profesional di bidang Keuangan Negara dan juga Ahli Air Minum, membuktikan bahwa, tuduhan total lost tidak berdasar. Tuduhan soal idle capacity, juga tidak sesuai data lapangan.

“Untuk itu, demi mencari keadilan, kami akan berusaha ke mana pun, termasuk hari ini (Jumat, red) kami menghadap Komnas HAM. Kami yakin Komnas HAM sebagai lembaga yang berfungsi melakukan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, kiranya dapat memberi jalan keluar untuk problem kriminalisasi yang kami alami,” sambung Deetje. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMPDAM Bitung
ShareTweetSend

Related Posts

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?