• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Pontianak Atas Pembekuan SMA Katolik di Kalbar

Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Pontianak Atas Pembekuan SMA Katolik di Kalbar

Juli 26, 2022
Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Agustus 12, 2026
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Pernyataan Sikap PMKRI Cabang Pontianak Atas Pembekuan SMA Katolik di Kalbar

[Ragam Info]

Juli 26, 2022
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
2.2k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Pontianak, SatukanIndonesia.Com –Sehubungan dengan adanya sanksi Pembekuan dan Pembatalan Pemberian Bantuan Pendidikan kepada SMAK Thomas Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Katolik dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia dimana dalam pembekuaan ini Dirjend Bimas Katolik dianggap bersikap Inkonsisten dalam menggambil keputusan pembekuan dan pembatalan pemberian bantuan kepada sekolah SMA Katolik yang ada di Tayan Hilir dan Ngabang, maka atas nama PMKRI Cabang Pontianak – dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut;

pernyataan sikap

1. PMKRI Cabang Pontianak menilai Dirjend Bimas Katolik Pusat telah bertidak Inkonsisten dalam mengambil keputusan ini, dimana dalam surat peringatan Nomor: B– 779/DJ.V/Dt. V.II/PP.01.1/03/2022 point 2 Dirjend Bimas Katolik Pusat memberi kesempatan untuk memenuhi syarat jumlah peserta didik dalam waktu 3 tahun kedepan
yaitu sampai dengan tahun 2025, namun pada surat Nomor: S. 1616/DJ V/Set.V/PP 00. 6/07/2022 dan Surat Nomor: S. 1617/DJ V/Set.V/PP 00. 6/07/2022 dimana SMAK Thomas Tayan Hilir dan SMAK Santo Ignasius Loyota Ngabang diberi sanksi pembekuan dan pembatalan pemberi bantuan pendidikan serta akan ditutup pada
Desember 2022/2023 jika terus mengalami kemunduran. PMKRI Cabang Pontianak menganggap pembekuan dan pembatalan pemberi bantuan ini akan menjadi pembatasan ruang gerak SMA Katolik terkait untuk berkembang sehingga perlu dibatalkan.

2. PMKRI Cabang Pontianak menilai surat Nomor: : S. 1616/DJ V/Set.V/PP 00. 6/07/2022 dan Surat Nomor: S. 1617/DJ V/Set.V/PP 00. 6/07/2022 dalam memberikan sanksi terhadap SMA Katolik terkait terlalu terburu–buru sehingga perlu dilakukan evaluasi.

ADVERTISEMENT

3. PMKRI Cabang Pontianak merasa perlu adanya evaluasi terkait keputusan yang ambil oleh Dirjend Bimas Katolik Pusat terhadap sekolah SMA Katolik terkait, Karena hingga saat ini masyarakat setempat masih memberi dukungan dengan adanya sekolah SMA Katolik yang ada terkait dengan cara menghibahkan tanah, kerja bakti dan bantuan dari perusahaan setempat untuk membantu menyiapkan tanah untuk pembangunan Asrama sekolah SMA Katolik.

4. PMKRI Cabang Pontianak menolak proses pengangkatan secara Defenitif terhadapPLT Dirjen Bimas Katolik defenitif a.n. Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono karena dianggap tidak bisa memenuhi keinginan masyarakat Katolik pada umumnya, terbukti Selama kurun waktu kurang lebih 7 bulan menjabat sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik, telah menunjukkan ketidakpahaman mengenai Katolik, dan semena mena membekukan sekolah Katolik tanpa komunikasi dengan para Uskup sebagai pemegang otoritas Gereja di wilayah sekolah yang dibekukan.

5. PMKRI Cabang Pontianak meminta Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mengindahkan harapan umat katolik terhadap keberadaan Dirjen Bimas Katolik RI dan mengevaluasi Kinerja Menteri Agama RI dalam mengangkatan Dirjen Bimas Katolik RI yang mana sampai saat ini tidak dilaksanakannya lelang jabatan Dirjen Bimas Katolik sehingga Bimas Katolik tidak diberi kesempatan untuk memperoleh calon dirjen terbaik melalui proses seleksi atau lelang jabatan, sesuai harapan umat Katolik, bukan mendefinitifkan PLT Dirjend Bimas Katolik RI, Bapak Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono.

Demikian pernyataan ini kami buat untuk dapat menjadi perhatian yang serius bagi
Pemerintah Pusat terhadap masalah ini.

Pontianak, 25 Juli 2023

 

Komentar Facebook

Tags: Pembekuan SMA Katolik di KalbarPMKRIPMKRI Cabang PontianakSikap PMKRI
ShareTweetSend

Related Posts

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

PMKRI Bogor Soroti Lambannya Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Andriana Yubelia Noven Cahya

Januari 10, 2026
Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Pandangan berbasis Ensiklik Laudato S’i: RDP PMKRI dan MRPS tentang Persoalan Food Estate.

Oktober 8, 2025
PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

PMKRI : Hentikan Operasi Freeport dan Perusahaan Multinasional di Tanah Papua

April 8, 2025

Dibuka Presiden Jokowi, PMKRI Gelar Kongres XXXII dan MPA XXXI di Samarinda

Juni 23, 2022

[FOTO] Sejumlah OKP Demo Tuntut Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja

Oktober 8, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?