• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hinca Panjaitan : Pertanyakan Tujuan Pertemuan SBY dan Prabowo

Demokrat Berhentikan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

Oktober 14, 2019
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Perbaikan Jalan Jl. BKKBN Mustika Jaya Rampung, Warga Rasakan Akses Lebih Aman dan Nyaman

Juni 30, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Demokrat Berhentikan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

[Politik]

Oktober 14, 2019
in Politik
0
0
SHARES
220
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekjen Partai Demokrat (PD) Hinca Pandjaitan

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Partai Demokrat langsung mengambil langkah organisasi terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, yang juga Ketua DPD Demokrat Kalimantan Barat, usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gidot diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya prihatin atas persoalan hukum yang menimpa Gidot. Namun, kata Hinca, partai memiliki aturan internal dan semua kader sudah menandatangani pakta integritas.

“Yang menyebutkan, antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekuensinya adalah diberhentikan,” kata Hinca dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/19).

Hinca mengatakan partai siap memberikan bantuan hukum kepada Gidot bila dibutuhkan. Menurutnya, sejauh ini pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk mendampingi Gidot menjalani proses hukum di KPK.

“Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan,” ujarnya.

Hinca meminta seluruh kader partai berlambang bintang mercy di Kalimantan Barat untuk tetap menjalankan aktivitas dan tugas partai melayani masyarakat. Ia juga mengingatkan agar semua kader menghormati dan mengindahkan hukum serta etika.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gidot sebagai tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat. Selain Gidot, lembaga antikorupsi menjerat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, serta lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus.

Gidot diduga menerima sejumlah uang dari rekanan proyek. KPK mengamankan uang sejumlah Rp336 juta dalam bentuk pecahan 100 ribu. Uang itu diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Gidot yang sudah menjadi bupati selama dua periode.(GS)

ADVERTISEMENT

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: KPKPartai DemokratPolitik
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?