• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolrestabes Surabaya Janji Tanggung Jawab Atas Aksi Gaduh Brimob di Sidang Kanjuruhan

Kapolrestabes Surabaya Janji Tanggung Jawab Atas Aksi Gaduh Brimob di Sidang Kanjuruhan

Maret 7, 2023
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

April 21, 2026
Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

Menko Yusril: Pemulihan Aset Jadi Fokus Penanganan Kejahatan Siber

April 21, 2026
Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Batam Tegaskan Stabilitas Sosial jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

April 21, 2026
Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

Ketua DPR Berharap Kritik Harus Mengedepankan Sikap Saling Menghargai

April 21, 2026
Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

Uang Gereja Paroki Aek Nabara Dikembalikan Full, Suster Natalia Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan DPR

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolrestabes Surabaya Janji Tanggung Jawab Atas Aksi Gaduh Brimob di Sidang Kanjuruhan

[Hukum]

Maret 7, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
195
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan berjanji akan bertanggung jawab atas aksi gaduh personel Brimob saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Yusep sudah diadukan Koalisi Masyarakat Sipil ke Propam Polri lantaran dinilai bertanggung jawab terhadap aksi sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang membuat kegaduhan, Selasa (14/2).

“Terkait adanya aksi spontanitas anggota Brimob di kantor Pengadilan Negeri Surabaya, saya pribadi sebagai Kapolrestabes Surabaya minta maaf dan bertanggung jawab apabila itu jadi permasalahan,” kata Yusep kepada awak media, Selasa (7/3).

Yusep menyebut aksi Brimob itu bukan berdasarkan perintah atau komando. Teriakan-teriakan itu murni sifat esprit de corps atau jiwa korsa sesama anggota Brimob.

“Karena itu sifatnya bukan organisasi tapi esprit de corps. Mungkin karena tingginya rasa esprit de corps seorang anggota Brimob, melihat rekannya yang sedang dalam proses pemeriksaan,” ucapnya.

Namun jika aksi Brimob itu dianggap mengganggu jalannya persidangan dan suasana kondusif di lingkungan PN Surabaya, maka sebagai pimpinan, ia akan tetap bertanggung jawab.

“Apabila itu jadi permasalahan, saya sebagai Kapolrestabes bertanggung jawab terhadap peristiwa itu. Tidak akan menghindar terhadap tuntutan-tuntutan dari pihak-pihak yang anggap itu sebagai suatu kesalahan,” ujarnya.

Polrestabes Surabaya juga sudah meminta maaf ke semua pihak terkait. Ia juga mengaku sudah melakukan evaluasi jumlah personel.

“Dari sidang kesatu hingga 12 (saat Brimob teriak-teriak) dapat dibuktikan 1.600 personel yang kami libatkan, dapat kami evaluasi terus-menerus sampai dengan tinggal 160 untuk mengefisiensikan dalam proses pengamanan. Dan saat ini proses itu berlanjut, kami sudah matur semua pihak mohon maaf dan mohon dimaafkan. Kami mohon maaf sekali lagi,” kata dia.

Soal pemeriksaan para Brimob yang melakukan aksi gaduh itu, Yusep juga menyerahkan sepenuhnya Kapolda Jawa Timur. “Itu kebijakan Kapolda,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Yusep juga mengaku menghargai langkah Koalisi Masyarakat Sipil yang mengadukan dirinya ke Propam Polri. Yusep berjanji akan menghadapi risiko apapun yang terjadi atas laporan itu.

“Hak dari pada masyarakat melapor kejadian, hak mutlak masyarakat. Kami menghargai hal itu dan kami menyampaikan kepada pihak yang melaporkan, saya ucapkan terima kasih atas kritik dan yang disampaikan dan laporan yang diajukan. Kami akan evaluasi, menghadapi risiko apapun yang terkait laporan itu,” ucapnya.

Selain Yusep, Koalisi Masyarakat Sipil juga mengadukan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto ke Propam Polri. CNNIndoensia.com sudah berupaya mengonfirmasi dia, namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan respons.(frd/pmg) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Brimob gaduhPN SurabayaPolrestabes SurabayaTragedi Kanjuruhan
ShareTweetSend

Related Posts

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 85 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

September 11, 2025
Anak Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Usai Aniaya Pacarnya

Anak Anggota DPR Yang Aniaya Wanita Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Oktober 11, 2023
Polisi Tangkap Pria Terduga Penganiaya Anak Kekasihnya

Anak Anggota DPR Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas di Surabaya

Oktober 6, 2023

MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Kanjuruhan

Agustus 24, 2023

Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun Penjara Terkait Tragedi Kanjuruhan

Maret 9, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?