• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Resmikan Gedung Rupbasan di Jakarta Timur

Anggaran Dana Desa Rawan Pengelolaan Yang Tidak Baik

Januari 26, 2023
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

KKN Kelompok 95 Universitas Bengkulu Sukses Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Padang Peri

Juli 8, 2026
Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Kemkomdigi Gandeng Finalis Abang None Jakarta Barat Jadi Duta Literasi Digital

Juli 8, 2026
Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Kemenhub dan TNI AU Kerjasama Tingkatkan Kompetensi Keselamatan Penerbangan

Juli 8, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggaran Dana Desa Rawan Pengelolaan Yang Tidak Baik

[Nasional]

Januari 26, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
74
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Upaya pemerintah dalam membangun desa tentunya tidak pernah main-main. Hal itu dapat dilihat dari kucuran Dana Desa dari 2015 hingga 2022 nilainya mencapai Rp468,9 triliun. Sementara pada 2023 Pagu Anggaran Dana Desa adalah Rp70 triliun yang akan dialokasikan kepada 74.854 desa di 34 kabupaten/kota.

Namun setelah ditelaah, besarnya Dana Desa selama ini belum dikelola dengan baik dan menjadi sumber pemicu korupsi di desa. Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan aparat desa untuk mengkonversi Dana Desa menjadi program atau kegiatan yang dapat menyejahterakan masyarakat.

Ketidakefektifan pengelolaan dana desa juga dapat terlihat dari angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS. Pada 2020 masyarakat miskin Indonesia tercatat 13,2 persen, 2021 sebesar 12,59 persen, dan 2022 sebesar 12,2 persen, masih jauh dari target nasional yakni 8,5-9 persen.

“Artinya pengelolaan anggaran, sistem pemerintahan desa masih ada korupsi. Sebuah survei mencatat desa menempati peringkat ketiga dalam hal kerawanan dan banyaknya tindak pidana korupsi,” ujar Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (25/1/2023).

Pada akhirnya, karut-marut ini mendorong KPK untuk turun dan mengurai beragam persoalan yang ada di desa. Salah satu caranya dengan menjalankan program Desa Antikorupsi yang memiliki tujuan membangun integritas dan nilai antikorupsi pada pemerintah dan masyarakat desa. Juga memperbaiki tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan desa antikorupsi, dan memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.

Pada 2023, KPK berencana melanjutkan program Desa Antikorupsi di 22 provinsi. Yaitu Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Sulawesi Utara, Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepuluan Riau, Riau, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara juga menjadi area yang akan disasar. Untuk menjadi Desa Antikorupsi, diperlukan pembuktian dan pemenuhan syarat sekaligus penilaian menggunakan indikator yang telah ditetapkan.

Adapun komponen dan indikator penilaian untuk menjadi Desa Antikorupsi meliputi: area penilaian penguatan tata laksana, area penguatan pengawasan, area penguatan kualitas pelayanan publik, area penguatan partisipasi masyarakat dan area kearifan lokal.

Penilaian ini akan dilakukan oleh KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Inspektorat Daerah baik dari tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota serta pihak independen lainnya.

Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri indikator Desa AntiKorupsi, yang bertujuan untuk mempermudah KPK dalam melakukan pembaruan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan desa dan aparatur pemerintahan desa. Penilaian indikator akan menggunakan metodologi dengan teknik “Criteria Referrenced Test”, melalui pendekatan setiap indikator sesuai kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kumbul menjelaskan, kepala desa diminta untuk melakukan evaluasi mandiri melalui survei yang telah ditetapkan. Hasil penilaian mandiri tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan secara langsung berkenaan dengan validasi data-data serta fakta di lapangan.

Desa yang terpilih sebagai Desa Antikorupsi tentunya akan menjadi role model yang menginspirasi desa lainnya di Indonesia dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. Bagi Pemerintah Daerah, tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri jika sebuah desa di daerahnya dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi.

Di sisi lain, bagi Desa Antikorupsi yang terpilih bisa dipastikan telah memiliki kriteria-kriteria yang sesuai dalam konteks tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan adanya pemahaman serta peran serta masyarakat desanya dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

“Kalau Kepala Desa sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan bagaimana tata kelola yang baik, sistem pengawasan yang baik, pelayanan publik yang baik dia akan pecaya diri untuk membawa desanya ke arah yang baik,” pungkas Kumbul.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dana DesaKPKpemerintah
ShareTweetSend

Related Posts

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?