• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cegah Corona Jenis Baru, WN Inggris Dilarang Masuk RI

Cegah Corona Jenis Baru, WN Inggris Dilarang Masuk RI

Desember 24, 2020
Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Oktober 25, 2026
Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 24, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 24, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

360 Rumah Sakit Rujukan Disiapkan untuk Tangani Dampak Karhutla

Oktober 24, 2026
Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Jelang Pergantian Musim di Akhir Tahun, Wali Kota Bekasi Kunjungi 9 Titik Perkuat Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan.

Oktober 24, 2026
Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Hari Santri 2026, Wali Kota Bekasi Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Oktober 24, 2026
Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Tetapkan Status Bencana Nasional, Pemerintah Indonesia Didesak Hentikan Pembungkaman Protes Karhutla

Oktober 24, 2026
Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Cegah Corona Jenis Baru, WN Inggris Dilarang Masuk RI

[Internasional]

Desember 24, 2020
in Internasional
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Varian baru virus corona (SARS-Cov-2) di South Wales Inggris. Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Varian baru virus corona (SARS-Cov-2)  di South Wales Inggris sudah menyebar. Sebagai konsekuensi logisnya, Pemerintah Indonesia melarang Warga Negara Asing (WNA) dari Inggris memasuki wilayah Indonesia.

Dalam Surat Edaran Nomor 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease, disebutkan: “Pelaku perjalanan WNA dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tidak dapat memasuki Indonesia”.

Sementara WNA dan WNI pelaku perjalanan dari Eropa dan Australia harus menunjukkan hasil negatif rapid test PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia.

Peraturan ini diberlakukan karena di Eropa dan Australia terjadi peningkatan kasus Covid-19 sehingga diperlukan ketentuan khusus tambahan.

WNI dari Inggris boleh memasuki wilayah Indonesia selama menunjukkan hasil negatif rapid test PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan di Indonesia (sama dengan ketentuan WNA dari Eropa dan Australia).

Ketentuan ini mulai berlaku 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AustraliaCovid-19InggrisInternasional
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Perkuat Pertahanan, TNI dan ADF Latihan Gabungan di Banyuwangi

Oktober 14, 2026
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Perlancar Perdagangan Produk Halal, Australia dan Indonesia Lakukan MoU

Perlancar Perdagangan Produk Halal, Australia dan Indonesia Lakukan MoU

Juli 14, 2026

Australia-PNG Diingatkan Menghormati Kedaulatan Indonesia

Oktober 15, 2025

KBRI Canberra Siapkan Pertunjukan Drone di HUT ke-80 RI

Agustus 4, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?