• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Demokrat: Mengubah Pasal UU yang Sudah Disahkan Pelanggaran

Demokrat: Mengubah Pasal UU yang Sudah Disahkan Pelanggaran

Oktober 23, 2020
Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Wawali Harris Bobihoe Bersama Warga Bojong Rawalumbu Antusias Semarakan Kemerdekaan

Agustus 22, 2026
Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Pengungsi Diberbagai Wilayah di Tanah Papua Butuh Makanan dan Layanan kesehatan

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

DPRD DKI Nilai Raperda Rusun Jadi Hunian Layak dan Aman

Agustus 22, 2026
Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Unsur TNI  AL KRI HIU-634  Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa di Pulau Riung NTT

Agustus 22, 2026
Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Pecahkan Rekor, Natalius Pigai : Suatu Saat Indonesia Jadi Juara Dunia dalam Konteks HAM

Agustus 22, 2026
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Agustus 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Demokrat: Mengubah Pasal UU yang Sudah Disahkan Pelanggaran

[Nasional]

Oktober 23, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan undang-undang yang sudah disahkan dalam rapat paripurna tak boleh diubah secara substansi. Hal ini terkait hilangnya salah satu pasal dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Herman menyebut ketentuan tersebut tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Tapi kalau sampai mengubah kalimat, mengubah pasal dan ayat itu pelanggaran terhadap pembuatan perundang-undangan,” kata Herman dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (23/10/2020).

Herman menyatakan perubahan yang boleh dilakukan hanya sebatas merevisi penulisan huruf, kata, maupun tanda baca. Menurutnya, siapa pun tak boleh mengubah pasal, ayat, serta substansi UU yang sudah disahkan dalam rapat paripurna.

“Tidak diperbolehkan, itu bisa jadi sebuah skandal,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Baleg dari PKS Mulyanto menyebut ada ketergesa-gesaan dalam pembahasan Omnibus Law UU Ciptaker. Indikasinya, ada salah satu pasal yang hilang dalam draf final setebal 1.187 halaman yang dipegang pemerintah.

Pasal yang hilang yakni Pasal 46 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Mulyanto mengatakan pasal tersebut sebelumnya masih tercantum dalam naskah 5 Oktober yang berjumlah 905 halaman. Lalu, sesuai keputusan Panitia Kerja (panja) pasal tersebut diminta untuk dihapus.

“Ternyata dalam dokumen 12 Oktober (812 halaman), hanya terhapus sebagian (ayat 5-nya saja). Pasal 46 ayat 1-4 nya masih ada,” ujar Mulyanto.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengakui ada penghapusan pasal dalam UU Ciptaker usai disahkan DPR 5 Oktober lalu. Dini mengatakan Pasal 46 dihapus karena kembali ke aturan yang tercantum dalam UU lama soal migas. Ini telah sesuai dengan kesepakatan di tingkat Panitia Kerja pembahasan UU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah.

Politikus PSI itu mengklaim penghapusan pasal itu tak lebih dari perbaikan administratif seperti typo atau salah ketik. Oleh karena itu, menurutnya, perubahan berupa perbaikan dalam UU yang disahkan masih boleh dilakukan.

Komentar Facebook

Tags: Fraksi DemokratOmnibus Law
ShareTweetSend

Related Posts

Ongku Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Gantikan Jhonni Marbun

Ongku Hasibuan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR RI Gantikan Jhonni Marbun

November 1, 2022
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin: Hakim MK Sangat Wise keputusannya Mengenai UU Ciptaker

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin: Hakim MK Sangat Wise keputusannya Mengenai UU Ciptaker

November 28, 2021
Politikus Demokrat Pertanyakan Penggunaan APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Politikus Demokrat Pertanyakan Penggunaan APBN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Oktober 12, 2021

Demokrat Curiga Ada yang Bermain dengan Konstitusi

September 3, 2021

Mahasiswa Geruduk Istana Besok, Demo Tolak Omnibus Law

November 9, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?