• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja

DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja

Oktober 21, 2020
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Jamin Tak Ada Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja

[Politik]

Oktober 21, 2020
in Politik
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Panja UU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Panitia Kerja (Panja) UU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada pasal selundupan dalam draf final yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya pastikan tidak ada penyelundupan pasal, tidak ada penyunatan masal,” katanya dalam acara televisi, Selasa (20/10/2020).

Ia mengatakan penyerahan draf omnibus law tersebut sudah sesuai dengan Pasal 95 UU No. 12 Tahun 2011, dimana draf yang disebarluaskan kepada masyarakat adalah draf final yang bakal diundangkan.

“Kalau ada yang mengatakan kita tidak transparan dan ada perubahan. Saya pastikan tidak ada satupun penambahan dari sisi subtansi terkait perubahan subtansial dari yang kita putuskan di tingkat panja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menampik tudingan berbagai pihak bahwa pembahasan undang-undang tersebut tidak melibatkan publik dan menutup mata dari masukan masyarakat.

Andi menegaskan dirinya pribadi terlibat dalam uji publik bersama elemen masyarakat, maupun lembaga terkait. Misalnya ketika membahas sertifikasi halal dan Majelis Ulama Indonesia.

Ia menyampaikan dalam diskusi tersebut MUI ingin mempertahankan kewenangan penetapan fatwa halal. Keinginan tersebut, kata Andi, dikabulkan dalam UU Cipta Kerja.

Serupa halnya dengan saran Persatuan Wartawan Indonesia yang meminta aturan terkait UU Pers dihapus, dan dikabulkan. Kemudian desakan organisasi masyarakat dan pemerhati pendidikan agar klaster pendidikan dicabut yang juga dilakukan.

“Kami dengar dan kami nyatakan bersama pemerintah seluruh enam UU yang terkait pendidikan nasional, kami tarik dari UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan ada masukan dari asosiasi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi yang tidak ingin kewenangan pemerintah daerah dihapus. Ia pun menjelaskan hal ini diupayakan.

Andi menjelaskan kewenangan pemerintah tidak diambil alih pemerintah pusat dalam UU Cipta Kerja. Melainkan disederhanakan untuk memberikan kepastian dari sisi tenggat waktu untuk penyelesaian permohonan perizinan.

Berkaca pada sejumlah keputusan tersebut, ia menegaskan DPR mendengar aspirasi masyarakat selama proses pembahasan UU Cipta Kerja. Termasuk aspirasi dari setiap fraksi di DPR.

“Saya pastikan tidak ada satu fraksi pun yang menolak selama proses pembahasan di tingkat panja. Kalaupun kemudian akhirnya dalam proses pengambilan keputusan kawan-kawan kami, demokrat atau PKS, dalam pandangan berbeda dari yang kita hasilkan di panja. Saya tentu sebagai ketua panja tidak bisa mencampuri,” ungkapnya.

“Tapi yang saya pastikan tidak ada satupun pengambilan keputusan di dalam daftar inventarisasi masalah [di panja] yang diambil lewat mekanisme pengambilan keputusan dengan suara terbanyak. Itu tidak ada,” lanjut Andi.

UU Cipta Kerja menuai sejumlah penolakan, khususnya setelah diketok di Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu. Elemen masyarakat mulai dari buruh sampai mahasiswa pun menuding pembahasan beleid itu minim partisipasi publik.

Ketika disahkan, mayoritas fraksi di DPR menyetujui UU Cipta Kerja. Yang menyatakan menolak hanya Demokrat dan PKS, dua partai yang menjadi oposisi di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (CNN Indonesia/BM)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRPolitikUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025

Penetapan dan Pengumuman Anggota DPR Otsus Papua Barat Ditunda

Januari 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?