• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gubernur Wajib Umumkan UMP 2021 Tidak Naik pada 31 Oktober

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2021 Tidak Naik pada 31 Oktober

Oktober 27, 2020
Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

April 23, 2026
Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

April 23, 2026
ADVERTISEMENT
Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

April 23, 2026
Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

April 23, 2026
Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

April 23, 2026
Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

April 23, 2026
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2021 Tidak Naik pada 31 Oktober

[Nasional]

Oktober 27, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
30
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memerintahkan gubernur untuk menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 tak naik pada 31 Oktober 2020.

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia. Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk: … 3. untuk menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020,” kata Ida dalam SE Nomor M/11/HK.04/2020, dikutip Selasa (27/10/2020).

Sebagai gambaran, tahun ini, UMP tertinggi berlaku di DKI Jakarta sebesar Rp 4.267.349 per bulan, sementara terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar Rp2.004.000 per bulan.

Ida mengungkapkan keputusan UMP 2021 sama dengan 2020 diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi selama masa pandemi virus corona. Selain itu, Ida juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

Selain itu, penerbitan beleid tersebut dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi.

ADVERTISEMENT

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyesalkan keputusan Ida. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

“Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh, hanya memandang kepentingan pengusaha semata,” kata Said.

Sementara, Kalangan pengusaha menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan upah minimum pada 2021 mendatang sudah tepat. Pasalnya, keputusan itu diambil demi menjaga keberlangsungan bisnis ke depan yang tengah tertekan oleh pandemi covid-19.

“Kami mengerti atas keputusan tersebut demi keberlangsungan usaha. Kalau dinaikkan tentu akan memberatkan daya saing usaha,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno dikutip0 CNNIndonesia.com dalam kesempatan terpisah.

Komentar Facebook

Tags: MenkerUMPUpah Minimum
ShareTweetSend

Related Posts

PP Turunan UU Ciptaker Tentukan Perumusan Upah Buruh

PP Turunan UU Ciptaker Tentukan Perumusan Upah Buruh

Februari 22, 2021
Menaker Sebut UMP RI Tak Sebanding Produktivitas Jika  Merujuk Survei ILO

Menaker Sebut UMP RI Tak Sebanding Produktivitas Jika Merujuk Survei ILO

November 30, 2020
Ganjar Digugat ke PTUN soal UMP Jateng, Buruh Pasang Badan

Ganjar Digugat ke PTUN soal UMP Jateng, Buruh Pasang Badan

November 6, 2020

Soal Kebijakan UMP Asimetris Anies, Apindo: Menambah Beban Perusahaan

November 2, 2020

Jakarta Naikkan UMP 2021, PDIP Sebut Anies Baswedan Hanya Ingin Terlihat Beda

November 2, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?