MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Joko Widodo (Jokowi), Presiden Republik Indonesia dua periode ini dinilai gagal menyelesaikan berbagai dugaan pelanggaram Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, salah satunya kasus pelanggaran HAM Berat Wasior Berdarah.
Pasalnya, sejak kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden tidak ada satupun kasus pelanggaran HAM di tanah Papua terlebih secara umum di Indonesia yang diselesaikan.
Salah satunya tragedi Wasior Berdarah yang menelan beberapa korban jiwa, dan dugaan pemerkosaan terhadap warga sipil di Wondama itu hingga kini belum diselesaikan.
Presedium Nasional (Presnas) Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPP), Alvares Kapisa mengatakan, masa kepemimpinan Predisen Jokowi selama dua periode, tidak ada satu kasus HAM di tanah Papua yang diselesaikan.
“Padahal Jokowi saat kampenye, beliau (Presiden Jokowi-red) berjanji akan selesaikan deretan kasus pelanggran HAM di tanah Papua,” kata Alvares.
Dikatakannya, pada tanggal 13 Juni 2001 yang lalu masih menjadi ingatan kelam (memory passioniss) bagi warga korban pelanggran HAM tersebut. Sekitar 4 orang warga sipil tewas, 39 orang korban luka-luka, 1 orang korban pemerkosaan dan 5 orang korban tak ditemukan atau penghilangan paksa.
“Seakan hidup dalam republik mimpi, terlalu banyak janji, namun tak satupun kasus HAM di Papua yang berhasil diselesaikan,” kesalnya.
Alvares menilai, Rakyat Papua telah banyak mendengar janji manis, namun realisasi dari janji tersebut tidak ada yang terlaksana.
Untuk itu, diharapkan Presiden Republik Indonesia yang baru agar menseriusi penyelesaian deretan kasus pelanggaran HAM di tanah Papua, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kepemimpinan Ir. Jokowi sebagai Presiden tetapi tidak dilaksanakan.
Deretan Kasus Pelangaran HAM di Tanah Papua, diantaranya asior berdara 2001, Biak berdarah 1998, Wamena berdarah dan Paniai berdaarah merupakan salah satu masalah urgent yang kalau tidak diselesaikan akan memiliki dampak konflik berkepanjangan di tanah Papua. [GRW/Redaksi]