• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi Yudisial Bakal Periksa Majelis PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

Komisi Yudisial Bakal Periksa Majelis PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

Mei 29, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Komisi Yudisial Bakal Periksa Majelis PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

[Ragam Info]

Mei 29, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Yudisial (KY) bakal memeriksa majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (30/5).

Pemeriksaan bertalian dengan putusan perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024.

“Komisi Yudisial berharap para majelis hakim dapat hadir memenuhi pemanggilan tersebut. Pemanggilan dan penggalian keterangan ini dilakukan dalam rangka penelusuran ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), area yang menjadi domain Komisi Yudisial,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Senin (29/5).

Selain itu, KY juga memanggil Ketua PN Jakarta Pusat Liliek Prisbawono Adi. Namun, kata Miko, Liliek telah mengonfirmasi tak bisa hadir pada pemeriksaan besok.

“Pemanggilan ulang akan segera dilakukan karena nilai informasi yang ingin dimintakan sangat penting untuk membuat terangnya perkara ini,” kata dia.

Adapun KY menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memutus penundaan tahapan Pemilu 2024 pada 6 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Laporan terhadap majelis hakim PN Jakpus itu dibuat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang diwakili advokat Pitra Romadoni dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakpus memerintahkan KPU untuk mengulang tahapan pemilu dari awal.

PN Jakpus menilai KPU melakukan perbuatan melawan hukum dalam verifikasi faktual Partai Prima. KPU banding atas putusan tersebut.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mencabut putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penundaan pemilu pun dibatalkan, tetapi Partai Prima mengajukan kasasi.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Hakim PN JakpusKomisi Yudisial (KY)Tahapan Pemilu
ShareTweetSend

Related Posts

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

KY Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

April 12, 2026
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Berikut Namanya!

September 19, 2025
KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim ad hoc HAM ke DPR

KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim ad hoc HAM ke DPR

Agustus 13, 2025

Komisi Yudisial : 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi 2025

Agustus 12, 2025

23 Calon Hakim MA Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian, Ini Daftar Nama-namanya

Juli 31, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?