• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe Asalkan Jadi Tahanan

KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe Asalkan Jadi Tahanan

September 15, 2022
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe Asalkan Jadi Tahanan

[Hukum]

September 15, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
57
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

 

Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus korupsi (Foto : Antara)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dikabarkan saat ini sedang sakit menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Papua dua periode itu meminta izin kepada lembaga antirasuah untuk melakukan pengobatan keluar negeri. Padahal, KPK sudah melakukan  pencekalan terhadap Lukas melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya bersedia memfasilitasi pengobatan Lukas Enembe dengan catatan, ia harus bersedia jadi tahanan KPK.

“Karena dengan pencekalan (keluar negeri) ini, tentu kami berharap sebetulnya kami bisa memfasilitasi yang bersangkutan. Tapi yaitu tadi statusnya harus menjadi tahanan KPK,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 15 September 2022.

Alex menuturkan, ketika Lukas menjadi tahanan dan sedang dalam keadaan sakit, tentu KPK akan berkoordinasi dengan dokter yang ada di rumah sakit dalam negeri tanpa harus pergi keluar negeri.

“Sehingga ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat tentu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dengan doktor RSPAD atau dokter Cipto Mangunkusumo. Dan saya yakin indonesia tidak kekurangan dokter-dokter yang hebat yang bisa mendeteksi dan mengobati penyakit yang bersangkutan,” tambahnya.

Namun, lanjut Alex, jika memang sakitnya itu tidak dapat disembuhkan didalam negeri dan mengharuskan berobat keluar negeri, tentu KPK juga akan memfasilitasi.

Namun pengobatan itu perlu mendapat rekomendasi dari dokter yang telah KPK tunjuk sebelumnya.

“Kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Jadi tidak usah khawatir jiika nanti setelah ditetapkan tersangka dan ditahan akan terlantar. Kalau perlu kita hantarkan kalau diperlukan rawat inap,” tandasnya.

Sinpo.id

Komentar Facebook

Tags: Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)KPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?