• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe Asalkan Jadi Tahanan

KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe Asalkan Jadi Tahanan

September 15, 2022
Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Agustus 12, 2026
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Siap Fasilitasi Pengobatan Lukas Enembe Asalkan Jadi Tahanan

[Hukum]

September 15, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka kasus korupsi (Foto : Antara)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dikabarkan saat ini sedang sakit menyusul penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Papua dua periode itu meminta izin kepada lembaga antirasuah untuk melakukan pengobatan keluar negeri. Padahal, KPK sudah melakukan  pencekalan terhadap Lukas melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya bersedia memfasilitasi pengobatan Lukas Enembe dengan catatan, ia harus bersedia jadi tahanan KPK.

“Karena dengan pencekalan (keluar negeri) ini, tentu kami berharap sebetulnya kami bisa memfasilitasi yang bersangkutan. Tapi yaitu tadi statusnya harus menjadi tahanan KPK,” kata Alex dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 15 September 2022.

Alex menuturkan, ketika Lukas menjadi tahanan dan sedang dalam keadaan sakit, tentu KPK akan berkoordinasi dengan dokter yang ada di rumah sakit dalam negeri tanpa harus pergi keluar negeri.

“Sehingga ketika yang bersangkutan menyatakan ingin berobat tentu kami akan berkoordinasi dengan dokter, misalnya dengan doktor RSPAD atau dokter Cipto Mangunkusumo. Dan saya yakin indonesia tidak kekurangan dokter-dokter yang hebat yang bisa mendeteksi dan mengobati penyakit yang bersangkutan,” tambahnya.

Namun, lanjut Alex, jika memang sakitnya itu tidak dapat disembuhkan didalam negeri dan mengharuskan berobat keluar negeri, tentu KPK juga akan memfasilitasi.

Namun pengobatan itu perlu mendapat rekomendasi dari dokter yang telah KPK tunjuk sebelumnya.

“Kami tetap menghormati hak asasi setiap tahanan yang kami lakukan penahanan. Jadi tidak usah khawatir jiika nanti setelah ditetapkan tersangka dan ditahan akan terlantar. Kalau perlu kita hantarkan kalau diperlukan rawat inap,” tandasnya.

Sinpo.id

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Gubernur Papua Lukas Enembe (LE)KPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?