• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menkumham Yasonna Umumkan Nasib Partai Demokrat Hari Ini

Menkumham Yasonna Umumkan Nasib Partai Demokrat Hari Ini

Maret 31, 2021
Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Wamendagri Ribka Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

September 11, 2026
Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Rp1 Triliun dari Kasus Penyerobotan Lahan Inhutani V

September 11, 2026
Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

September 11, 2026
Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

September 11, 2026
Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Menkumham Yasonna Umumkan Nasib Partai Demokrat Hari Ini

[Politik]

Maret 31, 2021
in Politik
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan mengumumkan keputusan dualisme kepengurusan Partai Demokrat, masing-masing versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko, pada hari ini, Rabu (31/3/2021).

Selain bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Yasonna juga akan didampingi oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar dalam mengumumkan keputusan terkait dualisme kepengurusan Demokrat.

Kubu KLB yang dipimpin Moeldoko sendiri masih yakin Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan yang telah dibentuk oleh pihaknya.”Insya Allah, aman,” kata salah satu kader Demokrat di kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (31/3/2021).

Di sisi lain, politikus Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Syarief Hasan berharap keputusan yang disampaikan Yasonna nantinya merupakan hasil penelitian yang tepat.

Syarief menegaskan KLB yang digelar Jhoni Allen Marbun dkk untuk memilih Moeldoko jadi ketua umum itu tak sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang terbit pada 2020 yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.

Wakil Ketua MPR itu juga meyakini Yasonna akan mematuhi ketentuan yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol).

“Pemerintah akan bekerja sesuai dengan UU Parpol dan sesuai AD/ART Partai Demokrat yang disahkan tahun 2020,” kata Syarief kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/3/2021).

Kemenkumham telah menerima dokumen hasil KLB Partai Demokrat pada Senin (16/3/2021) lalu, atau sekitar dua pekan setelah KLB tersebut digelar pada Jumat (5/3/2021). Dokumen itu berisi susunan kepengurusan dan AD/ART Demokrat.

Beberapa hari kemudian, Yasonna meminta kubu Moeldoko melengkapi berkas. Ia menyebut pihaknya belum bisa memproses hasil KLB karena sejumlah dokumen belum masuk ke Kemenkumham.

“Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa diberikan kepada kami, kita lihat lagi,” ujar Yasonna di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Demokrat hasil KLB sendiri kemudian resmi mengumumkan beberapa nama yang masuk jajaran kepengurusan pada Selasa (23/3/2021). Selain nama Moeldoko yang terpilih secara aklamasi, ada nama-nama lain yang menduduki kursi elit partai. Sebagian besar di antara mereka adalah eks partai Demokrat yang dipecat AHY.

Dalam daftar tersebut, ada nama kader senior Marzuki Alie dipilih jadi Ketua Dewan Pembina. Kemudian, Jhoni Allen Marbun, menjabat sekretaris jenderal. Lalu Max Sopacua, pendiri Partai Demokrat yang kebagian kursi Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Nama lain yang kebagian kursi jabatan di Partai Demokrat versi KLB adalah Ahmad Yahya yang didapuk sebagai Ketua Mahkamah Partai Demokrat.

Selain beberapa nama tersebut, ada nama Nazaruddin mantan Bendahara Umum Partai Demokrat era Ketum Anas Urbaningrum (2010-2013) yang sebelumnya santer disebut akan masuk kepengurusan. Namun, Nazaruddin belum dikonfirmasi masuk kepengurusan.”Bendahara tidak dijabat Nazaruddin,” Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kamis (25/3/2021).(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AHYDemokrat Kubu MoeldokoDemokrat Versi KLBKemenkumhamKudeta partai DemokratMahfud MDMoeldokoPolitikYasonna Laoly
ShareTweetSend

Related Posts

Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Juli 5, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025

AHY Tegaskan Tak Ada Punya Masalah dengan Wapres Gibran

Agustus 14, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?