• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ngabalin Menilai, Orang yang Nyinyir Soal Revisi Statuta UI Akan Merusak Ruang Publik

Ngabalin Menilai, Orang yang Nyinyir Soal Revisi Statuta UI Akan Merusak Ruang Publik

Juli 22, 2021
Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Mei 18, 2022
Arif Rahman, Staf Khusus Wakil Presiden menyatakan menolak Ketua Umum KNPI Dua Periode

Arif Rahman, Staf Khusus Wakil Presiden menyatakan menolak Ketua Umum KNPI Dua Periode

Mei 18, 2022
ADVERTISEMENT
BKD Toba, Kembali Gelar Seleksi Terbuka  Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

BKD Toba, Kembali Gelar Seleksi Terbuka Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Mei 18, 2022
Pemkot Bekasi Terapkan PPKM Level 2 di Wilayah Kota Bekasi

Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Sangat Menular, Pemkot Bekasi Minta Masyarakat Waspada

Mei 18, 2022
Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

Kasal Perintahkan Prajurit TNI AL Perhatikan Keluarga

Mei 18, 2022
Banjir yang Rendam 100 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut

Banjir yang Rendam 100 Rumah Warga Pekalongan Berangsur Surut

Mei 18, 2022
TNI AL Tuan Rumah Pertemuan Internasional HSSC KE-14 di Bali

TNI AL Tuan Rumah Pertemuan Internasional HSSC KE-14 di Bali

Mei 17, 2022
Kasal : Prajurit TNI AL Harus Mampu Atur Waktu Agar Pekerjaan Efektif dan Efisien

Kasal : Prajurit TNI AL Harus Mampu Atur Waktu Agar Pekerjaan Efektif dan Efisien

Mei 17, 2022
Light Up The Dream, Inisiatif Mulia Insan PLN Untuk Bantu Sesama

Light Up The Dream, Inisiatif Mulia Insan PLN Untuk Bantu Sesama

Mei 17, 2022
TNI AL Gandeng Universitas Indonesia Bekali Personel Hukum Perjanjian

TNI AL Gandeng Universitas Indonesia Bekali Personel Hukum Perjanjian

Mei 17, 2022
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
Rabu, Mei 18, 2022
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ngabalin Menilai, Orang yang Nyinyir Soal Revisi Statuta UI Akan Merusak Ruang Publik

[Nasional]

Juli 22, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Alinea.ID)
Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Alinea.ID)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polemik Rektor UI rangkap jabatan yang disahkan pemerintah terus bergulir. Perubahan aturan soal Statuta Universitas Indonesia (UI) yang tak lagi melarang rektor rangkap jabatan jadi sorotan publik.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan tidak ada kepentingan pemerintah di balik revisi Statuta Universitas Indonesia (UI) yang baru. Ngabalin mengatakan revisi itu memiliki harapan agar UI berkembang lebih baik.

ADVERTISEMENT


Baca juga: Tak Hanya Oposisi, Partai Koalisi Juga Menolak Dibolehkannya Rektor UI Rangkap Jabatan

“Apakah aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI itu menimbulkan conflict of interest atau tidak? Artinya aturan larangan rangkap jabatan yang direvisi di ruang lingkup UI tidak menimbulkan conflict of interest. Nah, PP Nomor 75 tentang Statuta sebagai pedoman baru dengan harapan UI berkembang lebih baik,” kata Ngabalin kepada wartawan.

Ali Mochtar Ngabalin lantas heran terhadap pihak yang nyinyir dengan revisi Statuta UI tersebut. Dia menilai orang yang nyinyir hanya akan merusak ruang publik.

Baca juga: TKA Dilarang Masuk ke Indonesia Selama PPKM

“Itu manusia yang nyinyir harus diperiksa dia punya kadar pengetahuan. Jangan juga karena dia benci kemudian semua orang diajak. Saya kan Iluni (Ikatan Alumni UI). Kalau begini cara kerja mereka memorakporandakan ruang publik, itu artinya dia merusak suasana ruang publik,” ujarnya.

Ngabalin mengatakan jabatan komisaris tidak termasuk dalam empat poin yang dilarang sebagai rektor. Menurutnya, yang dilarang adalah jika jabatan itu masuk dalam direksi.

Baca juga: Beredar Oksigen Palsu di Tulungagung, Diduga Dari Kompresor Tambal Ban

“Coba lihat di Pasal 39 Peraturan Pemerintah itu, dia mengatur agar rektor dan wakil rektor dan kepala badan itu tidak merangkap jabatan dalam empat faktor. Pertama pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik milik pemerintah maupun swasta, kedua pejabat struktural pemerintah pusat daerah, ketiga direksi badan usaha negara atau daerah, keempat tidak boleh jadi pengurus atau anggota parpol atau organisasi sosial yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik,” ujarnya.

“Dari keempat poin itu artinya bahwa posisi Rektor UI diperbolehkan dan tidak bertentangan secara peraturan perundang-undangan, kemudian PP 75 itu dibuat dengan pertimbangan bahwa jabatan komisaris boleh dirangkap oleh orang-orang yang memiliki keahlian tertentu, selama tidak mengganggu tugas utamanya,” lanjut Ngabalin.

(nal/SI)

Komentar Facebook

Tags: Ali Mochtar NgabalinBUMNkantor staf presidenRangkap JabatanStatuta UIUI
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Jadi Ujung Tombak Penurunan Emisi di RI, Ini Upaya PLN Jaga Kelestarian Bumi

Jadi Ujung Tombak Penurunan Emisi di RI, Ini Upaya PLN Jaga Kelestarian Bumi

April 25, 2022
Ketua JoMan Immanuel Ebenezer Tetap Dukung Jokowi Meski Dicopot Dari Komisaris

Ketua JoMan Immanuel Ebenezer Tetap Dukung Jokowi Meski Dicopot Dari Komisaris

Maret 24, 2022

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, PLN Terangi Ratusan Kepala Keluarga Pada Desa Terpencil di Sultra

Februari 16, 2022

Sinergi BUMN, PLN Siap Pasok Listrik 75 MW ke Smelter Feronikel Milik Antam

Februari 10, 2022

Sinergi BUMN, PLN dan PAL Luncurkan Pembangkit Listrik Kapal Modern Berdaya 60 MW

Januari 29, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?