• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Yasonna Laoly Sebut KPU Mendapat Tekanan Politik Yang Tinggi Pada Pemilu 2024

Yasonna Laoly Sebut KPU Mendapat Tekanan Politik Yang Tinggi Pada Pemilu 2024

November 22, 2022
Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Kapolri Suyudi Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru

Oktober 13, 2026
Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Bupati Oloan Paniaran Nababan, Lantik Sejumlah Pejabat di Desa Pulo Godang Kecamatan Pakkat, Ini pesannya! 

Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Hapus Penjajahan, Indonesia Konsisten Dukung Kemerdekaan

Oktober 13, 2026
Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Sumur Minyak dan Etanol Digenjot, Bahlil Dorong Rakyat jadi Pemain Energi

Oktober 13, 2026
RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

RUU Sisdiknas Harus Jamin Pemerataan Pendidikan dan Pembiayaan yang Adil

Oktober 12, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Cartridge Vape isi Kokain, Nilainya Rp 34 Miliar

Oktober 12, 2026
Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Menhut Raja Juli Sebut Siaga Karhutla Masih Sebulan Lagi

Oktober 12, 2026
Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Mendagri dan Mentan Teken Surat Edaran, Perkuat Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Oktober 12, 2026
Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Gubernur DKI Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Oktober 12, 2026
Mendagri Tito Soroti Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Mendagri Tito Soroti Serangan Houthi di Arab Saudi, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Oktober 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Yasonna Laoly Sebut KPU Mendapat Tekanan Politik Yang Tinggi Pada Pemilu 2024

[Politik]

November 22, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap keras dan kuat dalam menjalankan tugas. Pasalnya, KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 pasti mendapatkan tekanan politik yang tinggi dari berbagai pihak.

“Jadi Pak Ketua (KPU RI Hasyim Asy’ari), di KPU ini perlu agak keras dan kuat. Kalau tidak, tekanan politiknya berat. Saya bisa membayangkan itu Pak Ketua,” kata Yassona saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Kemenkumham dengan KPU di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Yasonna tidak menjelaskan lebih lanjut tekanan politik seperti apa yang dihadapi KPU. Dia hanya menyampaikan bagaimana tekanan politik yang didapatkan kementeriannya ketika mengurus penetapan status badan hukum, AD/ART, dan kepengurusan sebuah partai.

“Yang buat kami pusing kalau ada perkelahian dan perseteruan pengurus partai politik. Terpaksa mengambil pilihan win-win solution, kalau tidak ada ya terpaksa memang harus diambil keputusannya,” ujarnya.

Yasonna menjelaskan, tekanan politik tinggi itu terjadi karena kewenangan kementeriannya berkaitan langsung dengan eksistensi sebuah partai. Jika tidak eksis, tentu sebuah partai tidak bisa mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu.

“Merujuk pada data sistem kami saat ini terdapat 76 partai politik yang telah berbadan hukum, selanjutnya status sebagai badan hukum akan menjadi gerbang pendaftaran partai politik ke KPU,” ujarnya.

Menurut Yasonna, selain punya kewenangan terkait eksistensi partai politik, pihaknya juga berwenang merancang peraturan perundang-undangan dengan sejumlah instansi terkait. Salah satunya dengan KPU ihwal penyelenggaraan pemilu.

Sejumlah kewenangan tersebut, lanjut dia, sangat berkaitan erat dengan kerja-kerja KPU. Karena itu, Kemenkumham membuat nota kesepahaman dengan KPU untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

Nota kesepahaman ini meliputi kerja sama soal penyediaan, pertukaran, dan pemanfaatan data dan informasi; pengembangan sistem teknologi informasi; penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, pedoman atau petunjuk teknis; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; dukungan sosialisasi dan edukasi; dan pemanfaatan sarana dan prasarana kerja.

Sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman tersebut, kata Yasonna, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham dan KPU juga membuat perjanjian kerja sama tentang pertukaran dan pemanfaatan data. Data yang akan ditukar dan dimanfaatkan meliputi status badan hukum partai politik, perubahan AD/ART partai, dan perubahan kepengurusan partai dari tingkat nasional hingga kecamatan.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui kerja-kerja KPU memang sangat berkaitan dengan Kemenkumham yang berwenang menetapkan status partai dan merancang produk hukum. “Dengan demikian, kerja sama ini bersifat strategis untuk memperlancar dan mempermudah proses-proses pembentukan peraturan KPU dan publikasinya,” ujar Hasyim dalam kesempatan sama.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Pemilu 2024Yasonna Laoly
ShareTweetSend

Related Posts

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

DPR dan Bawaslu Ingatkan KPU soal Independensi Aturan Teknis Tentang Putusan Nomor 731

Oktober 3, 2025
KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

KPU Batalkan Keputusan Persyaratan Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia

September 17, 2025
KPU Usulkan Anggaran Pilkada Diambil dari APBN

KPU Usulkan Anggaran Pilkada Diambil dari APBN

Mei 20, 2025

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

April 3, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?