• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bahlil Lahadalia Bakal Tindak Tegas Pengusaha Batu Bara Indonesia Yang Tak Mau Hilirisasi

Bahlil Lahadalia Bakal Tindak Tegas Pengusaha Batu Bara Indonesia Yang Tak Mau Hilirisasi

Desember 3, 2022
Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

Lindungi Masyarakat Adat Papua, Senator Filep : RUU Reforma Agraria Harus Memuat Pasal Khusus

September 11, 2026
Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

Kemenko PMK Dorong Penguatan Co-Creation Kampus dan Industri Atasi Pengangguran Terdidik

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

Menteri HAM Republik Indonesia Menolak Definisi Politik Orang Papua

September 11, 2026
Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

Amnesty Internasional : Pansus DPD RI Mesti desak Perundingan Papua

September 11, 2026
KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

KPK Perkuat Jaringan Antikorupsi, 38 Guru Jadi Penggerak Integritas

September 11, 2026
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bahlil Lahadalia Bakal Tindak Tegas Pengusaha Batu Bara Indonesia Yang Tak Mau Hilirisasi

[Ekonomi]

Desember 3, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bakal menindak tegas semua pengusaha batu bara di Indonesia yang tak mau hilirisasi. Salah satunya membekukan izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Dalam hal ini, ia pun langsung menyolek Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Anindya Bakrie.

“Jadi Pak Anin, Pak Arsjad yang punya batu bara yang sudah diperpanjang PKP2B-nya, ini hati-hati, kalau kalian tidak bangun hilirisasi, izinnya perlu kita evaluasi,” ujarnya dalam Rapimnas Kadin, Jumat (2/12).

Menurutnya, hilirisasi memang menjadi program terbaru pemerintah sebelum melakukan ekspor. Tujuannya agar komoditas Indonesia memiliki nilai tambah saat dikirim ke negara lain.

Selama ini, ekspor batu bara, hingga nikel Indonesia dilakukan dalam bentuk barang mentah, sehingga nilainya tak seberapa. Karenanya, pemerintah membuat kebijakan bahwa harus dilakukan hilirisasi.

“Ini jujur saja, jadi sekarang kan kewajiban uu, perpanjangan izin batu bara atau nikel atau tembaga harus bangun hilirisasi,” imbuhnya.

Bahlil menyebutkan saat ini semua komoditas Indonesia yang ingin diekspor harus dalam bentuk setengah jadi atau jadi, tak boleh lagi barang mentah. Hal ini sudah dilakukan oleh perusahaan besar seperti Freeport dan juga PTBA sesuai dengan aturan pemerintah.

“Freeport sudah bangun smelternya di Gresik, sekarang PTBA sudah bangun di Sulawesi Selatan, Pak Anin sudah bangun di Kalimantan, Pak Arsjad juga sudah mulai masuk sekarang di Kalimantan. Itu batu baranya jadi, ini tidak ada lagi yang lewat,” jelasnya.

Menurutnya, bila ada yang melanggar aturan atau perjanjian yang ditetapkan dengan pemerintah dan tak mau melakukan hilirisasi, tak ada kompromi, izinnya akan langsung dicabut.

ADVERTISEMENT

“Kalau ada yang main-main, mohon maaf biar senior yang punya, saya tahan izinnya, tidak ada cerita, ini hilirisasi,” pungkasnya.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Bahlil Lahadaliahilirisasipengusaha batubara
ShareTweetSend

Related Posts

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Agustus 6, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

Agustus 5, 2026

Menteri ESDM RI Mendorong Orang Daerah ‘Jadi Tuan di Negeri Sendiri’

Agustus 5, 2026

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?