
Jakarta, satukanindonesia.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin menyaksikan langsung pertukaran satu dokumen Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Pengembangan Digital, Komunikasi, dan Media Massa Federasi Rusia, yang telah ditandatangani sebelumnya oleh pejabat tinggi dari masing-masing pihak.
Kolaborasi ini mencakup pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang inklusif. Selain itu, program kerja sama juga melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral, dan pertukaran riset antar-lembaga.
“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tegas Meutya Hafid.
Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan jaringan 5G, Internet of Things (IoT), tata kelola spektrum frekuensi radio, penguatan keamanan siber, serta penyusunan kebijakan internet yang inklusif. Selain itu, program kerja sama juga melibatkan produksi konten digital, seminar bilateral, dan pertukaran riset antar-lembaga.
Rusia dinilai sebagai mitra strategis karena berhasil menghadir layanan internet cepat dan terjangkau bagi 92 persen penduduknya. Tarif broadband rumah di Rusia berkisar Rp95.000-Rp160.000 per bulan, sebuah pencapaian yang menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam menjangkau wilayah 3T.
Dokumen kerja sama ini merupakan satu dari empat nota penting yang dipertukarkan di hadapan kedua kepala negara, yang meliputi:
1. Kerja sama pendidikan tinggi RI-Rusia,
2. Kerja sama transportasi lintas negara,
3. Kolaborasi Digital dan Media Massa,
4. Nota Kesepahaman investasi antara Badan Pengelola Investasi DANANTARA dan mitra Rusia.
Seluruh pertukaran ini diperkuat dengan penandatanganan Deklarasi Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia, yang menjadi tonggak penting arah baru hubungan bilateral kedua negara dalam menghadapi dinamika geopolitik dan ekonomi digital global.
“Diplomasi digital Indonesia kini bergerak nyata. Kami ingin hasil konkret yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain aktif dalam lanskap digital dunia,” tegas Meutya Hafid.
Nota kesepahaman ini berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis, menciptakan fondasi jangka panjang untuk transformasi digital Indonesia yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. (**/ Bernard)













