
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden diusulkan turun dari 20% menjadi 5%. Sehingga ada banyak pasangan calon yang berkontestasi di Pilpres 2024.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui adanya dinamika itu. Tetapi kesepakatan antara DPR dan pemerintah tidak ada revisi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu). Baca Juga: Arteria Dahlan Tekankan RUU Pengadilan Tinggi Berjalan ‘On the Track’
“Dinamika antara yang minta dinaikkan presiden dan yang minta diturunkan kan memang ada tetapi kita kemarin sudah sepakat tidak ada revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Oleh karena itu, kata Wakil Ketua DPR ini mengatakan, DPR secara institusi belum membahas bagaimana mengubah presidential threshold tersebut. Karena kesepakatan terakhir tidak ingin adanya revisi UU Pemilu. Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Kebijakan Fiskal 2022 Fokus Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
“Sehingga, kita masih belum bicara secara institusi melalui jalur yang sesuai mekanisme yang ada, kalau memang ada aspirasi untuk menaikkan atau menurunkan presiden threshold,” terangnya.
Dasco mengaku, Gerindra akan ikuti yang menjadi kesepakatan bersama. Jika memang ada penurunan presidential threshold melalui revisi UU Pemilu.
“Ya kalau kami ikut saja, kalau misalnya nanti dia turun kita turun, yang ada sekarang pun enggak ada masalah,” tegas legislator Dapil Banten ini. Baca Juga: Politikus Demokrat: Hasto Sekjen PDIP Pandai Menjilat

Adapun jadwal Pemilu Serentak 2024, dia menjelaskan, hal itu masih dibahas di Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah untuk diputuskan segera.
“Ya sementara kan masih digodok dengan KPU pemerintah dan Komisi II sehingga kita harapkan nanti bisa segera,” pungkas Dasco.(Nal/SI)













