• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
ICW Minta Kapolri Tarik Firli Kembali ke Kepolisian

ICW Minta Kapolri Tarik Firli Kembali ke Kepolisian

Mei 27, 2021
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
ADVERTISEMENT
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan HAM

Juni 2, 2026
Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Meski Diguyur Hujan, Seluruh Kader PDI Perjuangan Tetap Semangat Melaksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Juni 2, 2026
Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Lapas Kelas IIA Batam Berikan Remisi Khusus Bagi 15 Warga Binaan yang Beragama Buddha Pada Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026

Mei 31, 2026
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila PDI Perjuangan Kota Batam Gelar Upacara Bendera Kebangsaan dan Sambut Bulan Bung Karno

Mei 31, 2026
DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

DPRD Batam Mulai Laksanakan Reses, Serap Aspirasi Warga

Mei 31, 2026
Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Komisi II DPR Gandeng China Perkuat Kerjasama Pembangunan dan SDM Daerah

Mei 31, 2026
Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Anggota DPR Komisi XI Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Mei 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

ICW Minta Kapolri Tarik Firli Kembali ke Kepolisian

[Nasional]

Mei 27, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Firli Bahuri.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita perhatian Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk memberikan sanksi kepada Firli.

Tak hanya itu, ICW juga meminta Dewas KPK untuk bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli kembali ke institusi Kepolisian yang dipimpinnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai tidak memiliki justifikasi langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali ke institusi kepolisian. Sebab, langkah itu tak sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Suparji mengatakan, perundang-undangan telah mengatur perihal pemberhentian pimpinan lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, tersebut.

“Semuanya harus seusai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam pasal 32 Undang-undang KPK,” kata Suparji, seperti dikutip Antara, Kamis (27/5/2021).

Menurut dia, Pasal 32 UU KPK itu menyebutkan bahwa pimpinan KPK dapat diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia, berakhir masa jabatan, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa tindak pidana kejahatan, atau berhalangan tetap.

“Oleh karenanya, jika pemberhentian pimpinan KPK dengan pola menarik dari KPK, dalam hal ini sesuai latar belakang misalnya sebagai Polri, kemudian ditarik Kapolri, secara prosedural tidak sesuai dengan pasal 32 tadi,” jelas Suparji.

Dengan kata lain, sambung Suparji, ada hal yang perlu diperhatikan. “Tidak semata-mata komitmen memberantas korupsi, tetapi juga harus sesuai prosedur yang benar,” katanya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Mabes Polri. Hal tersebut terkait sejumlah sikap dan tindakan kontroversial yang dilakukan Firli selama menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan, pihaknya akan datang ke Mabes Polri sekitar pukul 14.30 Wib, Selasa. Adapun ihwal kedatangannya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik dan memberhentikan Firli sebagai anggota kepolisian.

“Hal ini dilakukan mengingat Firli Bahuri masih berstatus sebagai anggota Polri aktif dan selama berkarir sebagai Ketua KPK kerap menimbulkan kontroversi,” tutur Kurnia dilansir dari Merdeka, Selasa (25/5/2021).

Kurnia membeberkan sejumlah kontroversi Firli, mulai dari pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri, sejumlah pelanggaran etik, hingga pemberhentian 75 pegawai lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Untuk itu, kami mendesak agar Kapolri dapat menarik Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, atau bahkan memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif,” kata Kurnia. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Firli BahuriIndonesia Corruption WatchKembali ke PolisiKetua KPKMinta KapolriTarik Firli
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

Soal Jabatan Anggota Polri, KPK Tunggu Kajian Lintas Lembaga Terkait Putusan MK

November 19, 2025
Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

Lantik 40 Penyelidik-Penyidik Baru, Ketua KPK: Ujung Tombak Penegakan Hukum

Juli 19, 2025
KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

KPK Resmi Tetapkan Hasto Tersangka, Komarudin Watubun Beberkan Omongan Megawati Terkait PDIP Akan Diacak-acak

Desember 25, 2024

SYL Sempat Hubungi Firli Bahuri Saat Rumdis Digeledah KPK

April 17, 2024

Kapolri Respons Soal Desakan Untuk Tahan Firli Bahuri

Maret 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?