• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM: Ferdy Sambo Perintahkan Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan

Komnas HAM: Ferdy Sambo Perintahkan Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan

Agustus 22, 2022
Cek Kesiapan Satuan di Wilayah Korem 032/Wbr, Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0304/Agam

Cek Kesiapan Satuan di Wilayah Korem 032/Wbr, Pangdam I/BB Kunjungi Kodim 0304/Agam

Januari 7, 2023
Menkeu Catat Pembiayaan Investasi Pemerintah Mencapai Rp77,92 triliun

Sri Mulyani Singgung Bupati Kepulauan Meranti Soal DBH

Januari 7, 2023
ADVERTISEMENT
Ketua DPP Golkar Sabil Rachman Gelar Temu Kader di Sinjai

Ketua DPP Golkar Sabil Rachman Gelar Temu Kader di Sinjai

Januari 7, 2023
Paspampres Bantah Rusak Koreo Suporter Timnas Indonesia

Paspampres Bantah Rusak Koreo Suporter Timnas Indonesia

Januari 7, 2023
Prabowo Resmikan Kantor Bappilu dan Badan Pemenangan Presiden Gerindra

Prabowo Resmikan Kantor Bappilu dan Badan Pemenangan Presiden Gerindra

Januari 7, 2023
Sapma PP Tolak Penobatan Anak Adat Jelang Pilkada 2024 di Mansel

Sapma PP Tolak Penobatan Anak Adat Jelang Pilkada 2024 di Mansel

Januari 7, 2023
Kasal Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Rumdis TNI AL Arafuru Palembang

Kasal Serahkan Santunan Kepada Korban Kebakaran Rumdis TNI AL Arafuru Palembang

Januari 7, 2023
Ketua KPU Diadukan ke DKPP Diduga Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK

Ketua KPU Diadukan ke DKPP Diduga Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK

Januari 7, 2023
Anggota Komisi I DPR Minta TNI Ungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat T-50i Golden Eagle

Soal Isu Reshuffle, Politikus Golkar Minta Para Menteri Tak Main Dua Kaki

Januari 7, 2023
Diduga Terkait Teroris Bom Katedral, Seorang Pegawai BUMN Ditangkap Densus 88

Densus 88 Siap Hadapi Praperadilan Tersangka John Sondang

Januari 7, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Januari 8, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas HAM: Ferdy Sambo Perintahkan Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan

[Hukum]

Agustus 22, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
9
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Komnas HAM/Foto : screenshot Youtobe live News

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam menyampaikan, pihaknya menemukan adanya perintah dari mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak digital dari rekaman CCTV, terkait dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Diduga, Brigadir J tewas karena ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

“Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. Itu juga ada. Jadi jejak digital itu kami mendapatkan,” kata Choirul Anam di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8).

Anam menjelaskan, setelah pihaknya menemukan bukti tersebut, Komnas HAM meyakini kalau peristiwa ini telah direkayasa oleh Ferdy Sambo.

“Kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang,” ungkap Anam.

Anam mengungkapkan, bukti rekam digital itu sedianya memudahkan dalam menyusun fakta-fakta baru dugaan pembunuhan Brigadir J.

“Ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa,” tegas Anam.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Brigadir JIrjen Ferdy SamboKomisi IIIKomnas HAM
ShareTweetSend

Related Posts

Pengungsi Rohingya di Aceh Diberi Komnas HAM Atensi Khusus

Pengungsi Rohingya di Aceh Diberi Komnas HAM Atensi Khusus

Januari 2, 2023
Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Desember 29, 2022

Polisi Diminta Usut Pihak yang Perintahkan Acara Tarik Tambang Maut

Desember 26, 2022

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Hakim Harus Objektif

Desember 10, 2022

Komnas HAM Gelar Sertijab Untuk Sembilan Komisioner Baru Periode 2022-2027

November 12, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?