• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Sebut Masih Banyak Praktik Penyiksaan di Penjara

Komnas HAM Sebut Masih Banyak Praktik Penyiksaan di Penjara

Juni 25, 2019
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Sebut Masih Banyak Praktik Penyiksaan di Penjara

[Nasional]

Juni 25, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut masih menemukan sejumlah praktik penyiksaan di sejumlah lembaga permasyarakatan (Lapas). Padahal pemerintah sendiri sudah meratifikasi konvensi internasional untuk mencegah penyiksaan.

“Masih ada bentuk-bentuk penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya serta merendahkan martabat yang terjadi di tempat-tempat penahanan di Indonesia,” ujar anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga dalam konferensi pers bersama di kantornya, Selasa (25/06/19).

Komnas HAM, dibantu oleh Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menjelaskan ada beberapa bentuk penyiksaan yang masih terjadi berdasarkan pemantauan mereka selama 2011-2018.

Kapasitas sel yang tak sepadan dengan jumlah tahanan, minimnya pelayanan kesehatan di lapas, alokasi anggaran yang minim bagi warga binaan, jumlah petugas yang tak memadai terhadap jumlah tahanan, serta terpidana hukuman mati yang harus menunggu 10 hingga 40 tahun penjara.

Di samping itu, Sandra juga menyoroti perlakuan tidak manusiawi di panti sosial terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) da penyandang disabilitas mental.

“Mungkin masih ingat viral seseorang di Papua yang diperiksa dengan ular. Itu jelas bentuk penyiksaan,” imbuh Sandra.

Pada saat yang bersamaan, Komnas HAM mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya telah ikut meratifikasi Convention Against Torture (CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Konvensi ini mewajibkan setiap negara untuk mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, yudisial, dan langkah lainnya untuk mencegah aksi penyiksaan.

Pernyataan Komnas HAM bersama sejumlah lembaga ini merupakan bentuk peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh setiap 26 Juni. Peringatan itu dibuat sejak konvensi anti penyiksaan terbentuk sejak 26 Juni 1987.

Masih hangat di ingatan publik, dugaan penganiayaan sempat terjadi di Lapas Nusakambangan, Mei silam. Melalui video yang viral di dunia maya, terjadi insiden penyiksaan terhadap sejumlah narapidana narkotika.

Dalam video itu, sejumlah narapidana dipukul dan diseret petugas saat hendak dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Buntut kejadian tersebut Ditjen PAS mencopot jabatan kepala lapas berinisial HM.

“telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jemderal (Ditjen) Pemasyarakatan Ade Kusmanto, seperti dikutip Antara, Jumat (03/05/19).

Di Pidie, Aceh, aksi pembakaran lapas juga dilakukan para warga binaan Rumah Tahanan Sigli. Mereka memprotes aksi oknum petugas rutan yang menyita dispenser yang biasa digunakan penghuni rutan di bulan puasa. Beruntung aksi amuk dan pembakaran rutan tak mengakibatkan korban jiwa.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto belum merespons saat dihubungi untuk diminta klarifikasi terkait temuan Komnas HAM tersebut. Panggilan telepon dan pertanyaan melalui pesan singkat yang dikirim belum dijawab.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMKomnas PerempuanKPAILapasLPSKOmbudsmanPenjaraSandrayati Moniaga
ShareTweetSend

Related Posts

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

KY dan LPSK Perkuat Pelindungan Saksi dan Korban

September 4, 2026
DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

DPD RI Segera Evaluasi Keppres 17 Tahun 2022 dan Inpres 2 Tahun 2023

Agustus 26, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026

Sejumlah Warga Sipil di Maybrat Dilaporkan Ditembak

Agustus 14, 2026

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?