• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Sebut Masih Banyak Praktik Penyiksaan di Penjara

Komnas HAM Sebut Masih Banyak Praktik Penyiksaan di Penjara

Juni 25, 2019
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa

Juli 24, 2026
30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

30 Juli, DAP wilayah III Doberai Akan Gelar RDP Masyarakat Adat

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Menkomdigi Dorong Registrasi SIM Biometrik Mudah, Inklusif, dan Aman

Juli 24, 2026
MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Putuskan Operator Seluler Diwajibkan Sediakan Opsi Sisa Kuota Tetap Aktif

Juli 24, 2026
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Sebut Masih Banyak Praktik Penyiksaan di Penjara

[Nasional]

Juni 25, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut masih menemukan sejumlah praktik penyiksaan di sejumlah lembaga permasyarakatan (Lapas). Padahal pemerintah sendiri sudah meratifikasi konvensi internasional untuk mencegah penyiksaan.

“Masih ada bentuk-bentuk penyiksaan dan perlakuan kejam lainnya serta merendahkan martabat yang terjadi di tempat-tempat penahanan di Indonesia,” ujar anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga dalam konferensi pers bersama di kantornya, Selasa (25/06/19).

Komnas HAM, dibantu oleh Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menjelaskan ada beberapa bentuk penyiksaan yang masih terjadi berdasarkan pemantauan mereka selama 2011-2018.

Kapasitas sel yang tak sepadan dengan jumlah tahanan, minimnya pelayanan kesehatan di lapas, alokasi anggaran yang minim bagi warga binaan, jumlah petugas yang tak memadai terhadap jumlah tahanan, serta terpidana hukuman mati yang harus menunggu 10 hingga 40 tahun penjara.

Di samping itu, Sandra juga menyoroti perlakuan tidak manusiawi di panti sosial terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) da penyandang disabilitas mental.

“Mungkin masih ingat viral seseorang di Papua yang diperiksa dengan ular. Itu jelas bentuk penyiksaan,” imbuh Sandra.

Pada saat yang bersamaan, Komnas HAM mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya telah ikut meratifikasi Convention Against Torture (CAT) melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Konvensi ini mewajibkan setiap negara untuk mengambil langkah-langkah legislatif, administratif, yudisial, dan langkah lainnya untuk mencegah aksi penyiksaan.

Pernyataan Komnas HAM bersama sejumlah lembaga ini merupakan bentuk peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh setiap 26 Juni. Peringatan itu dibuat sejak konvensi anti penyiksaan terbentuk sejak 26 Juni 1987.

Masih hangat di ingatan publik, dugaan penganiayaan sempat terjadi di Lapas Nusakambangan, Mei silam. Melalui video yang viral di dunia maya, terjadi insiden penyiksaan terhadap sejumlah narapidana narkotika.

Dalam video itu, sejumlah narapidana dipukul dan diseret petugas saat hendak dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Buntut kejadian tersebut Ditjen PAS mencopot jabatan kepala lapas berinisial HM.

“telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jemderal (Ditjen) Pemasyarakatan Ade Kusmanto, seperti dikutip Antara, Jumat (03/05/19).

Di Pidie, Aceh, aksi pembakaran lapas juga dilakukan para warga binaan Rumah Tahanan Sigli. Mereka memprotes aksi oknum petugas rutan yang menyita dispenser yang biasa digunakan penghuni rutan di bulan puasa. Beruntung aksi amuk dan pembakaran rutan tak mengakibatkan korban jiwa.

Sementara itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto belum merespons saat dihubungi untuk diminta klarifikasi terkait temuan Komnas HAM tersebut. Panggilan telepon dan pertanyaan melalui pesan singkat yang dikirim belum dijawab.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Komnas HAMKomnas PerempuanKPAILapasLPSKOmbudsmanPenjaraSandrayati Moniaga
ShareTweetSend

Related Posts

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Anggota Komisi XIII DPR Kritik Alokasi Anggaran Komnas HAM, Tak Mencerminkan Mandat Negara

Juni 17, 2026
Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Komnas HAM Dorong Perguruan Tinggi dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS

Mei 18, 2026
BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BNN-LPSK Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Mei 4, 2026

KPAI Soroti Kasus Kekerasan di Daycare Berulang, Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh

April 28, 2026

Enam Kasus Pelanggaran HAM di Tanah Papua jadi Atensi

April 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?