
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran Depok yang bernama Sandi, mengungkap adanya dugaan korupsi di instansinya melalui akun Facebook miliknya.
Hal yang dipersoalkan olehnya adalah soal pengadaan sepaatu yang dianggap tidak sesuai dengan standar prosedur yang digunakan Damkar, serta dugaan korupsi pemotongan pembayaran pegawai kontrak.
Menurut Sandi, pengadaan barang Damkar hampir semua tidak sesuai spek yang diterima untuk keamanan bekerja. Namun, ia mendapatkan tuntutan untuk bekerja 100 persen. Contoh barang yang tidak sesuai menurutnya yaitu sepatu PDL hingga selang yang mudah rusak.
Sandi juga menyebut pernah mendapat honor hanya Rp 850 ribu saat diberi tugas menyemprot disinfektan. Padahal, dia harus meneken di kuintasi pembayaran tertulis honor dia adalah Rp 1,8 juta.
Sementara terkait honor bulanan sebesar Rp 3,4 juta, harus mendapat potongan sebesar Rp 200 ribu. Alasannya, potongan tersebut untuk pembayaran BPJS Kesehatan.
Unggahannya itu langsung mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Bahkan, beredar informasi Sandi diancam dipecat usai mengunggah curhatannya itu.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Raden Gandara Budiana, membantah semua tuduhan Sandi terkait dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran terkait sarana dan prasarana di Dinas Damkar Depok. Khususnya terkait pengadaan sepatu yang dipermasalahkan.
“Kalau sepatu yang diperlihatkan oleh Sandi itu, kan, PDL 2019, ya, sudah lama jadi begitu,” kata Gandara.
Ia menyebut sepatu PDL yang diperlihatkan Sandi bukan sepatu yang digunakan tim Damkar saat bekerja di lapangan. Menurutnya, banyak hal yang salah yang diungkapkan Sandi.
Sementara terkait honor yang dipotong, Sandi mengatakan memang ada pemotongan untuk BPJS Kesehatan.
“Kalau untuk BPJS memang ada pemotongan. Kalau penarikan itu ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” jelasnya.
“Status Sandi ini, kan, tenaga harian lepas atau kontrak. Bukan pegawai tetap kami,” lanjutnya.
Ia juga menegaskan Sandi tidak diancam pemutusan kerja.
“Enggak ada itu, bohong. Sudah dilakukan teguran kepada yang bersangkutan supaya tidak berjalan di luar dari tugas yang ditentukan. Yang kedua nanti ada pemanggilan,” tuturnya. (FA/SI).













