• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pimpinan HKBP & Pelayan Gereja (Sintua) Kompromi Terhadap Kejahatan, Jemaat Bertindak

Pimpinan HKBP & Pelayan Gereja (Sintua) Kompromi Terhadap Kejahatan, Jemaat Bertindak

Februari 28, 2020
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan HKBP & Pelayan Gereja (Sintua) Kompromi Terhadap Kejahatan, Jemaat Bertindak

[Nasional]

Februari 28, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
3.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Perkumpulan Jemaat di salah satu ruangan di Gereja HKBP Rawamangun.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Akibat Pembiaran dan Kompromi dari Pimpinan Gereja mulai dari Ephorus, Pareses dan Pdt Resot terhadap berbagai Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh kaum berjubah dan pelayan Gereja di HKBP Rawamangun seperti perbuatan Amoral yang diduga dilakukan oleh Pdt RH dan Penggelapan dan atau Penipuan terhadap Keuangan Gereja dan Dana Pembangunan HKBP Rawamangun Center yang diduga dilakukan oleh beberapa Sintua bekerja sama dengan Pendeta, akhirnya Jemaat pun akan segera bertindak.

“Tindakan yang akan  dilakukan Jemaat berupa melaporkan Pdt dan Sintua yang terlibat dalam Penggelapan dan atau Penipuan Keuangan yang ada di Gereja HKBP Rawamangun, hingga mengusir Pdt yang kompromi dengan berbagai kejahatan tersebut  dari Gereja HKBP Rawamangun”, ujar Hengki Tampubolon pada Hari Selasa, 25/02/20 di lingkungan Gereja Rawamangun.

Tim Reformasi Gereja Bergerak Bersihkan HKBP Rawamangun

Dari Kiri-Kanan : Jhon Siregar (Ketua DPD GAMKI DKI JAKARTA, Maruli Tua Silaban ( Jemaat HKBPRawamangun/Ketua Umum DPP PPGI), St.Mangapul RajaGuguk & Perkepen HKBP Rawamangun, Hengki Tampubolon (Jemaat HKBP Rawamangun / Fasilitator Tim Reformasi), Marlen Sirait ( Suami Selingkuhan dari Rosa Mery BR Siagiain yg merupakan cem-ceman Pdt.RH).

Menurut Hengki, warga gereja di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rawamangun sudah kian gerah dengan cara kepemimpinan di Gereja Batak Terbesar itu. Pimpinan Tertinggi HKBP dianggap melindungi Pendeta Bejat Ramlan Hutahaean dan konco-konconya, sehingga Jemaat sudah saatnya untuk mengambil sikap.

Sebab, lanjut Henki, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan Pimpinan Tertinggi HKBP kepada Pdt Ramlan Hutahaean yang juga mantan Sekjen HKBP itu, yang ketahuan sudah melakukan serangkaian tindakan bejat dan dugaan penyelewengan kewenangannya semasa menjadi Pimpinan Jemaat di Gereja HKBP Rawamangun.

“Kami Jemaat yang peduli dengan persoalan yang ada di HKBP Rawamangun saat ini, telah membuat surat dan menyampaikannya kepada Pendeta Resort yang ditembuskan kepada Ephorus sebagai Pimpinan tertinggi di HKBP”, ujar Hengki.

Kini, di HKBP Rawamangun sudah bergulir Tim Reformasi Gereja, untuk melakukan investigasi dan juga melakukan pembaharuan gereja HKBP. Ketua Tim Reformasi Gereja HKBP Rawamangun, Hengki ZP Tampubolon mengatakan, Tim Reformasi HKBP Rawamangun adalah kumpulan jemaat dan penatua gereja yang memiliki kesamaan visi untuk melakukan pembaharuan lebih baik di HKBP, sesuai dengan Aturan dan Peraturan yang berlaku di HKBP.

“Meskipun, banyak cibiran oleh orang-orang yang menjadi pendukung pendeta bejat yang hendak mencari-cari kesalahan dari Tim ini, namun kami percaya kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja, bahwa perubahan yang lebih baik harus dilakukan di HKBP,” tutur Hengki ZP Tampubolon, dalam rapat minggu lalu.

Jumat, 28 Februari 2020, kembali diungkapkan bahwa sejumlah dugaan penyelewengan dan kebiadaban maupun kebejatan Pdt Ramlan Hutahaean, sebagai Pimpinan di Gereja HKBP Rawamangun akan dibongkar tuntas. Selain itu, Tim Reformasi Gereja HKBP ini juga akan memonitoring sejauh mana jajaran Pimpinan Tertinggi HKBP bertindak dan menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi di HKBP, khususnya di HKBP Rawamangun.

“Jika Pimpinan Tertinggi HKBP pun sudah tidak taat kepada Aturan dan Peraturan HKBP, dan jika tidak bersikap tegas kepada pendeta penyeleweng dan perusak jemaat, maka jangan salahkan bila jemaat sendiri yang akan berhadap-hadapan dengan para pendeta dan pengerja bejat dan konco-konconya,” tutur Hengki ZP Tampubolon.

Sejauh ini, lanjut pria mantan aktivis kampus ketika masih mahasiswa ini, ada sejumlah dugaan penyelewengan yang sudah berlarut-larut terjadi di HKBP Rawamangun. Tanpa tindakan tegas dari Pimpinan Tertinggi HKBP.

Pdt Ramlan Hutahaean yang diketahui melakukan tindakan-tindakan bejat dengan melanggengkan perzinahan dirinya sendiri dengan seorang perempuan bersuami warga jemaat Gereja Kristen Oikumene Laharoi (GKO Laharoi) Cijantung, Jakarta Timur bernama Rosma Mery Siagian, ada segudang persoalan yang selama ini ditutup-tutupi oleh para pendeta dan sintua yang pro kepada Pdt Ramlan Hutahaean.

ADVERTISEMENT

Hengki yang berprofesi sebagai Auditor & Akuntan Publik  ini menyebut, adanya dugaan penyelewengan keuangan gereja HKBP Rawamangun, terutama dalam proses pembangunan HKBP Rawamangun Centre, juga diduga dilakukan Pdt Ramlan Hutahaean dan para pendukung bejatnya.

“Mengenai dugaan penyelewengan keuangan gereja yang tak sesuai peruntukannya, ini sedang diinvestigasi,” ujar Hengki ZP Tampubolon.

Menurutnya, jemaat di HKBP dimana pun, dari awalnya adalah jemaat yang mandiri. Karena itu, sebaiknya Pimpinan HKBP loyal kepada Aturan dan Peraturan HKBP dan Firman TUHAN, agar marwah dan kesucian keimanan Kristen nyata di jemaat dan di masyarakat.

Salah satunya, dengan mengambil tindakan tegas terhadap para penyeleweng dan perusak Gereja HKBP, seperti Pdt Ramlan Hutahaean dan konco-konconya.

“Jemaat HKBP Rawamangun malah sudah berpikir bahwa untuk melayani sebagai pendeta di HKBP Rawamangun tidak perlu harus dari pendeta yang ditunjuk melalui Kantor Pusat HKBP. Untuk melayani jemaat tidak perlu harus menyembah-nyembah kepada pimpinan yang bobrok. Tak perlu pun pendeta di gereja, jika begitu caranya,” jelasnya.

Hengki juga mengkritisi tata cara pelayanan dan distribusi para pendeta di HKBP. Sebab, dia mengungkapkan, sering ditemuinya seseorang pendeta di HKBP ditempatkan di sebuah gereja jemaat di perkotaan karena kedekatan dengan pimpinan HKBP.

“Praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) seperti itu tak selayaknya ada di gereja HKBP,” ujarnya.

Seseorang pendeta tak mau melayani di pedesaan atau di tempat terpencil, seharusnya tak perlu terjadi di HKBP. Sistem penggajian atau pemberian upah kepada pendeta di HKBP saat ini, katanya, tidak jelas. Hal ini menimbulkan berbagai persoalan yang berimbas pada pelayanan jemaat dan juga marwah gereja. Serta merusak keimanan Kristen.

“Ini harus dibongkar, dan harus diperbaiki. Setiap pendeta harus memiliki jaminan ketahanan dan kesetiaan melayani jemaat dimana pun. Militansi dan juga kepatuhan kepada Firman TUHAN dan Aturan Peraturan HKBP adalah pedoman utama melayani jemaat HKBP,” tandas Hengki ZP Tampubolon.

Hengki mengajak seluruh jemaat HKBP, terutama yang ada di HKBP Rawamangun, untuk kembali pada Aturan dan Peraturan HKBP yang benar. Dan tidak menghambakan jiwa raga pada sosok pendeta yang ternyata menjadi iblis di dalam jemaat.

“Jika perubahan yang lebih baik tidak dilakukan dan tidak terjadi oleh pimpinan organisasi gereja, maka jemaat TUHAN itu sendiri yang akan melakukan perubahan. Kiranya TUHAN Yesus Kristus menolong kita semua,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Marlen Sirait, yakni suami sah dari Rosma Mery Siagian, mengungkapkan, dirinya juga berkemauan agar menyelesaikan persoalan-persoalan yang membelit gereja, seperti di gereja HKBP Rawamangun itu.

“Jika pendeta pun sudah tidak taat kepada Firman TUHAN dan aturan gerejanya, jika pendeta pun sudah tidak bisa dijadikan suri tauladan, maka murka TUHAN akan datang kepada gereja,” tutur Marlen Sirait.

Dia juga berharap, Pdt Ramlan Hutahaean secara gentle mengakui perbuatan bejatnya, dan dirinya ikhlas untuk menjalani sejumlah sanksi yang akan dilakukan.

Marlen Sirait mengatakan, dirinya sudah melaporkan perbuatan bejat Pdt Ramlan Hutahaean bersama Rosma Mery Siagian, isterinya itu ke Polisi.

Kiranya proses hukum yang adil terjadi. Sebab, jika proses pemberian sanksi lewat institusi gereja pun sudah tak dilakukan, demikian juga dengan proses hukum Negara, maka tindakan bar-bar akan bisa saja terjadi di antara jemaat dan anggota masyarakat.

“Saya tidak mengancam. Sempat terbersit di pikiranku, apakah saya harus melakukan tindakan-tindakan di luar kemanusiaan? Jangan sampai kalap, dan lalu mendatangi Pdt Ramlan Hutahaean lalu membacok orang tua itu. Demikian pula ke isteri saya Rosma Mery Siagian. Persoalan ini harus diselesaikan,” tandas Marlen Sirait.

 

Selain Kebejatan, Pdt Ramlan Hutahaean Diduga Keras Selewengkan Uang Gereja

Marlen Sirait juga mengungkapkan, pada suatu ketika Isterinya Rosma Mery Siagian pernah menyampaikan, bahwa Pdt Ramlan Hutahaean sangat berkuasa di HKBP Rawamangun, dan memiliki banyak uang.

“Terucap dari isteri saya waktu itu, bahwa Pdt Ramlan Hutahaean memiliki banyak uang, karena HKBP Rawamangun memiliki aset dan uang yang besar. Sehingga, diiming-iming akan belikan rumah di Medan untuk tempat mereka berdua, Ramlan Hutahaean dan Rosma Mery Siagian di Medan,” ungkapnya.

Uang yang dimaksud Pdt Ramlan Hutahaean itu, menurutnya, adalah Dana yang seharusnya peruntukannya membangun HKBP Rawamangun Center. Untuk mengamankan para pendeta dan situa, katanya, Pdt Ramlan Hutahaean sesumbar bahwa semua jemaat dan pendeta beserta para sintua berada di bawah kendali Pdt Ramlan Hutahaean.

“Katanya akan dibawa jalan-jalan ke Bali, menginap dan dikasih uang kantong puluhan juta, semua sintua dan pendeta akan tutup mulut,” bebernya.

Pernyataan Marlen Sirait itu dibenarkan oleh Ketua Tim Reformasi HKBP Rawamangun Hengki ZP Tampubolon. Hengki mengatakan, bahwa pernah dua kali Pdt Ramlan Hutahaean mengadakan rapat dan pertemuan khusus dengan pendeta dan situa HKBP Rawamangun. Satu kali ke Bali, dan satu kali lagi ke Lampung.

Hal itu juga diakui oleh Pdt Bernard TP Siagian. Bahwa memang pernah ada rapat ke Bali. Namun, mereka tidak tahu tujuan rapat itu dan mengapa harus ke Bali. “Ya saya pernah ikut Rapat ke Bali dibawa Pdt Ramlan Hutahaean. Memang rapat dan menginap di Bali. Dan refreshing. Kalau ke Lampung, saya kurang tahu. Saya tidak ikut lagi,” ujarnya.

Pdt Bernard Togi Parsaoran Siagian adalah salah seorang Pendeta di HKBP Rawamangun. Dirinya juga telah menyurati pimpinan tertinggi HKBP, agar kiranya mengambil tindakan tegas sesuai Aturan dan Peraturan yang berlaku di HKBP, kepada Pdt Ramlan Hutahaean dan para pendukung Ramlan.

Pdt Bernard TP Siagian ini juga sangat menyayangkan betapa hinanya kini profesi pendeta di mata jemaat HKBP, jikalau tidak ada tindakan tegas dari gereja atas persoalan-persoalan itu.

“Saya juga menunggu keputusan, sebab saya sudah mengajukan Surat Pengunduran diri saya dari Kependetaan HKBP. Saya bergumul berat, betapa kami para pendeta sudah tidak layak disebut sebagai pelayan TUHAN. Saya rela melepas kependetaan saya, jika ternyata jemaat tidak semakin baik, dan jika pendeta tidak taat lagi kepada tohonannya,” ujar Pdt Bernard TP Siagian.

 

Pdt Ramlan Hutahaean Pecat Guru Sekolah Minggu Tanpa Sebab

Secara terpisah, salah seorang jemaat gereja HKBP Rawamangun, Nana Ratna Sianturi juga berharap, ada gerakan pembaharuan yang semakin baik di HKBP.

Nana yang tidak mengerti dan tidak melakukan kesalahan ketika menjadi Guru Sekolah Minggu di Gereja HKBP Rawamangun dipecat dari Guru Sekolah Minggu oleh Pdt Ramlan Hutahaean dan para konco-konconya.

“Sampai sekarang, saya tidak menemukan jawaban yang faktual mengapa saya dipecat dari Guru Sekolah Minggu HKBP Rawamangun,” ungkap Nana Sianturi.

Nana yang mengaku sejak kecil sudah dididik oleh HKBP dan sangat mencintai gereja itu, dikenal memiliki prestasi brilian di HKBP. Bahkan ketika bersekolah di Sekolah Dasar HKBP, Nana Sianturi sudah mencetak segudang prestasi.

“Saya hanya berdoa kepada TUHAN Yesus agar saya kiranya diijinkan melayani di HKBP. Mengapa saya diperlakukan begitu buruk oleh pendeta dan teman-temannya?” ujar Nana.

Dia juga berharap, TUHAN datang menolong orang-orang yang masih setia kepada TUHAN Yesus Kristus di HKBP, untuk melakukan perubahan yang lebih baik di HKBP, khususnya HKBP Rawamangun.

 

Dugaan Penggelapan Uang Gereja

Sintua HKBP Rawamangun Dilaporkan ke Polda Metrojaya

Maruli Tua Silaban, salah seorang jemaat HKBP Rawamangun yang berprofesi sebagai Advokat/Pengacara & Kurator, juga telah menjadi bagian dari Tim Reformasi HKBP Rawamangun, membenarkan adanya laporan Polisi dari seorang Panitia Pembangunan HKBP Rawamangun Center atas adanya dugaan Penggelapan dan atau Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan dua Sintua HKBP Rawamangun, yakni atas nama Sintua Anthon Sijabat dan Sintua Timbul RP Silitonga.

“Ini bagian dari upaya melakukan penegakan hukum dan penjatuhan sanksi bagi para pekerja dan pelayan di HKBP Rawamangun yang sudah melakukan dugaan penyelewengan,” tutur Maruli Tua Silaban.

Mantan aktivis dan pengurus DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ini menjelaskan, pelaporan terhadap dua orang Sintua HKBP Rawamangun itu telah dilakukan ke Polda Metrojaya pada Rabu  5 Februari 2020 lalu.

Nomor laporan: TBL/766/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dilakukan oleh Sintua Berlin Haposan Manurung, yang merupakan jemaat HKBP Rawamangun.

Turut mendampingi Berlin Haposan Manurung sebagai Saksi Pelapor adalah Tambos Siahaan dan Mangatas Panjaitan.

“Ada dugaan penyelewengan uang gereja, sebesar Rp 3,7 miliar lebih dari dana Gereja HKBP Rawamangun,” ujarnya.

Menurut Maruli Tua Silaban yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia(PPGI) itu, persoalan-persoalan di HKBP Rawamangun, dan HKBP secara keseluruhan harus dibongkar tuntas dan dikembalikan kepada marwah dan prinsip dasar Gereja yang sesungguhnya.

Pelaporan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metrojaya, pada Rabu 5 Februari 2020.

“Kedua orang yang dilaporkan itu diduga melanggar Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP, sebagaimana laporan Polisi di Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/766/II/YAN.25/2020/SPKT PMJ, Tanggal 5 Februari 2020, yang dilaporkan oleh  St. Berlin Haposan Manurung selaku Bendahara I Panitia Pembangunan HKBP Rawamangun Center, dan Terlpor dengan inisial: AS dan TRPS;,” tutup Maruli Tua Silaban. (Redaksi SIM).

 

 

Komentar Facebook

Tags: Advokat MTSHKBP RawamangunNasionalPPGI
ShareTweetSend

Related Posts

HUT HKBP ke-163 Tahun dan HKBP Rawamangun ke-60 Tahun, Jemaat HKBP Rawamangun Gelar Ibadah Syukur Sekaligus Pesta Gotilon

HUT HKBP ke-163 Tahun dan HKBP Rawamangun ke-60 Tahun, Jemaat HKBP Rawamangun Gelar Ibadah Syukur Sekaligus Pesta Gotilon

Oktober 7, 2024
Bawaslu Sulut Bersama DPD PPGI Sulut Gelar Diskusi Publik Guna Tingkatkan Partisipasi Pemiliih pada Pilkada

Bawaslu Sulut Bersama DPD PPGI Sulut Gelar Diskusi Publik Guna Tingkatkan Partisipasi Pemiliih pada Pilkada

September 20, 2024
Relawan JDI PRO-Gibran Daftarkan Jadi Relawan Untuk Pasangan Capres-Cawapres Nomor 2

Relawan JDI PRO-Gibran Daftarkan Jadi Relawan Untuk Pasangan Capres-Cawapres Nomor 2

Desember 22, 2023

PPGI Dukung Gubernur Ridwan Kamil Tindak Tegas Ormas Intoleran di Cianjur

Desember 1, 2022

UAS Ditolak Masuk Singapura, PPGI Desak Pemerintah Indonesia Bersikap Tegas Terhadap Ceramah UAS

Mei 20, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?