
KAIMANA, SatukanIndonesia.com – Bupati Kaimana, Hasan Achmad mengapresiasi, dan mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov) Barat dan kepolisian yang menghentikan aktivitas tambang emas ilegal, di distrik Teluk Etna, kabupaten Kaimana.
“Kami mengapresiasi langkah Pemprov Papua bersama Polda Papua Barat serta Polres Kaimana, yang menutup lokasi penambangan ilegal di Teluk Etna,”kata Hasan di Kaimana, Rabu (28/05/2025).
Ia mengatakan, aktivitas penambangan ilegal di wilayah Teluk Etna benar-benar mendapat perhatian dari Gubernur Papua Barat.
Menurutnya, Gubernur sedang mempertimbangkan untuk memberikan perizinan kepada berbagai pihak yang mau melakukan investasi pertambangan di daerah dan bukan dengan cara penambangan ilegal.
Lanjutnya, langkah yang diambil Pemprov Papua Barat tersebut berkaitan dengan kewenangan pemberian izin usaha tak terkecuali bidang pertambangan.
Sedangkan, kata dia, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan yang bersifat ilegal termasuk penambangan ilegal.
“Sehingga dengan demikian ada manfaat yang bisa diperoleh masyarakat secara optimal tetapi juga pemerintah daerah dari sisi pajak atau retribusi yang dibayar pihak penambang,”ujarnya.
Seperti diketahu, Polres Kaimana telah mengamankan sejumlah masyarakat beserta barang bukti (BB), yang diduga melakukan penambangan Emas ilegal di Distrik Teluk Etna, kabupaten Kaimana, Papua Barat pada 20 Mei 2025 lalu.
Kemudian, aparat Kepolisian melalukan police line di lokasi yang dijadikan lahan tambang.
Tak hanya dipolice line, polisi juga mengamankan para pelaku penambangan emas tanpa izin atau ilegal bersama BB berupa satu buah Karung yang berisi material tanah, material mineral yang diduga emas, air raksa, kompresor dan alat pendukung penambangan.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku berinisial JK dan rekannya, bahwa aktivitas penambangan ilegal sudah berjalan sejak tahun 2023. [**/GRW]













