
SURABAYA, SATUKANINDONESIA.Com – Sebagaimana demonstrasi penolakan UU TNI yang memakan korban, demo penolakan UU TNI yang digelar di Gedung Grahadi Gubernur Jawa Timur, Senin (24/3) juga memakan korban. Kali ini korbannya jurnalis beritajatim.com dan 15 orang polisi.
Berdasarkan pantauan sejumlah jurnalis di lapangan, jurnalis beritajatim, Rama Indra mengalami beberapa luka akibat digebuk oleh aparat kepolisian yang bertugas. Beberapa luka yang diderita jurnalis berusia 24 tahun tersebut diantaranya di pelipis kanan, kepala dan bibir bagian atas kanan.
Sebagaimana dilansir media asal Rama, jurnalis muda ini awalnya melakukan tugas peliputan di sisi Jalan Pemuda, Surabaya di mana terjadi bentrok antara aparat keamanan dan pendemo. Massa aksi yang terus dipukul mundur sampai ke depan Delta Plaza. Posisi Rama saat itu berdiri di belakang barisan anggota Dalmas dan Brimob yang sedang berseberangan dengan massa aksi.
Sekitar Pukul 18.30 an WIB Rama yang melakukan peliputan sejak siang melihat lima hingga enam aparat memuku dan mengeroyok pendemo hingga tersungkur. Sebagai seorang jurnalis dengan spontan ia merekam kejadian tersebut dengan kamera handphonenya.
Lalu, tiga hingga empat orang polisi menghampirinya. Mereka meminta Rama untuk menghapus rekaman video di ponselnya sembari memukul kepalanya.
“Ada tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya dan memaksa menghapus rekaman video itu sambil memukul kepala saya serta menyeret,” kata Rama. Saat itu, Rama sudah mengalungkan ID pers sebagai identitas bahwa dirinya adalah media. Dia juga sudah mengatakan dirinya adalah reporter Beritajatim.com.
“Namun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan mereka ini berteriak suruh hapus video pemukulan. Merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting. Kepala saya dipukul dengan tangan kosong, kayu,” terangnya.
Beruntung saat itu ada jurnalis Kumparan dan Detik.Com yang melihat kejadian itu lalu berupaya menyelamatkan Rama dari amukan aparat keamanan yang gagal menghapus video di handphone Rama karena terkunci. Saking emosinya jurnalis detik.com sempat membentak aparat yang membabi buta.
Tampik Kekerasan Sampaikan 15 Polisi Terluka
Yang menarik, Ketika dikonfirmasi sejumlah awak media terkait peristiwa yang terjadi , Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi membantah adanya kekerasan dan intevensi kepada jurnalis dalam peristiwa tersebut. Ia justru menyatakan ada 15 anggota polisi yang terluka dalam pengamanan dari demo yang berlangsung ricuh tersebut.
“Ada 15 orang anggota polisi terluka. 5 orang dirawat intensif di rumah sakit sedangkan yang sepuluh rawat jalan,” ungkap Rina yang menjabat Kasi Humas Polrestabes Surabaya Akhir Oktober 2024 lalu.
Sebagaimana diketahui, demo penolakan UU TNI di depan grahadi tersebut berlangsung ricuh. Demo yang diawali sekitar Pkl 13.00 WIB ini awalnya berlangsung tertib massa berkumpul di tengah jalan depan Gedung Negara Grahadi yang telah dilindungi dengan kawat berduri di luar pagar dan 2 water canon di dalam halaman gedung tersebut.
Kurang diketahui dengan jelas awal mula kericuhan, Namun dari hasil rekaman video, kericuhan terjadi Ketika siraman air dari water canon polisi disambut dengan lembaran dari pendemo. Peristiwa ini terjadi sekitar Pkl. 17.00 WIB. Terdapat upaya merusak kawat berduri yang dipasang disertai dengan lemparan berbagai benda diantaranya botol, batu, bahkan petasan dan kembang api. \
Buntut dari peristiwa ini, pihak aparat keamanan melakukan pengejaran terhadap pendemo dan mengamankan sekitar 25 orang, Dalam proses ini beberapa jurnalis mengeluh kesulitan mengambil gambar karena tidak diperbolehkan.(Yos/*)













