
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polda Metro Jaya memastikan bakal profesional atau transparan dalam menyelidiki laporan terhadap Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) GanjarPranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menuding polisi tak netral dalam kontestasi Pemilu 2024. Polisi sedang mencari tahu unsur pidana dengan melakukan serangkaian penyelidikan terkait tudingan yang disebutkan oleh jurnalis sedang non aktif dari profesinya itu.
“Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, sebagaimana dilansir Liputa6.com, Minggu (19/11/2023).
Ade mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut untuk mencari tahu ada tidaknya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan.
“Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak,” kata dia.
“Jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tambahnya.
Disisi lain, Ade Safri mengatakan adanya laporan ini haruslah ditindaklanjuti. Sebab, kata ia, akan salah bila Polri tidak menanggapi laporan yang telah secara resmi dilayangkan masyarakat.
“Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Ade Safri pun mengimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam menanggapi penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dengan menghormati segala proses hukum yang saat ini masih berjalan.
“Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yg sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi,” tuturnya.(***)













