• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan di Polda Metro Jaya

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan di Polda Metro Jaya

Maret 17, 2024
Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan, Bahas Kerja Sama Ekonomi-Sosial

Oktober 30, 2026
Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Gelar Paripurna: DPRD Kota Batam Tetapkan 11 Ranperda dalam Propemperda 2027, Drainase Terintegrasi Jadi Prioritas

Oktober 30, 2026
ADVERTISEMENT
Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Peringati Sumpah Pemuda, Ketua DPRD Kota Batam Ajak Generasi Muda Berkolaborasi dan Berinovasi

Oktober 30, 2026
Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Bahas Isu Strategis Nasional hingga Papua, Wantimpres Bidang Polhukam Gelar Rapat

Oktober 30, 2026
PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

PBB Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace

Oktober 29, 2026
Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Respon ‘Rapor Merah’ Amnesty International terhadap Prabowo -Gibran

Oktober 29, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Ketua DPRD Kota Batam Turut Lepas 442 Atlet Porprov Kepri, Dorong Semangat dan Prestasi

Oktober 29, 2026
Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Presiden Prabowo Didesak Kembalikan Tanah dan Hutan Adat Papua Seluas 3.500 Hektare Yang Dirampok

Oktober 29, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Gubernur Papua Barat Daya Didesak Tertibkan Dugaan ‘Jual Beli’ Proyek PL

Oktober 29, 2026
Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Firdaus Mengajukan Penjab HPN, Dinilai Melanggar AD/ART, KEJ, KPW dan PO PWI

Oktober 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Ditahan di Polda Metro Jaya

[Hukum]

Maret 17, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
213
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan 15 oknum petugas rumah tahanan (Rutan) cabang KPK yang melakukan pungutan liar ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Hal ini mencegah agar praktik pungli tidak terjadi lagi di Rutan cabang KPK.

“Ini ditempatkan untuk penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Bahwa memang kami sengaja tidak menempatkan di Rutan KPK. Ya Rutan cabang KPK baik yang di K4, C1 maupun di Pondam Jaya Guntur atau di TNI AL,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika jumpa pers penahan di Gedung Juang (di belakang Gedung Merah Putih KPK K4), Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Rmol.id, Jumat (15/3/2024).

Asep mengatakan, langkah hukum tersebut dilakukan sebagai komitmen perbaikan internal di lingkungan Rutan cabang KPK.

Selain menahan 20 hari ke depan, KPK juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menindaklanjuti temuan dugaan pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK dengan mengumpulkan seluruh informasi dan data.

15 tersangka dimaksud adalah Achmad Fauzi (AF) selaku Kepala Rutan cabang KPK, Hengki (HK) selaku Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Deden Rochendi (DR) selaku PNYD yang ditugaskan sebagai petugas pengamanan dan Plt Kepala cabang Rutan KPK periode 2018.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Sopian Hadi (SH) selaku PNYD yang ditugaskan sebagai petugas pengamanan, Ristanta (RT) selaku PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021, Ari Rahman Hakim (ARH) selaku PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK.

Kemudian, Agung Nugroho (AN) selaku PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK, Eri Angga Permana (EAP) selaku PNYD yang ditugaskan sebagai petugas cabang Rutan KPK periode 2018-2022, Muhammad Ridwan (MR) selaku petugas Rutan KPK, Suharlan (SH) selaku petugas Rutan KPK.

Lalu, Ramadhan Ubaidillah A (RUA) selaku petugas Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA) selaku petugas Rutan KPK, Wardoyo (WD) selaku petugas Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA) selaku petugas Rutan KPK, dan Ricky Rachmawanto (RR) selaku petugas Rutan KPK.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 hari ini sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” pungkas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 15/3).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: KPKPolda Metro Jayapungli rutan KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Pemprov DKI Terima Hibah Aset Rampasan Rp9,65 Miliar dari KPK

Oktober 22, 2026
KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

KPK Perkuat Integritas Advokat dan Pelacakan Aset dalam Pemberantasan Korupsi

Oktober 20, 2026

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026

Dugaan Korupsi Lahan PT SMJ, KPK Telusuri Aliran Dana ke Kementerian ATR/BPN

Oktober 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?