• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemprov Papua Barat Diminta Libatkan Masyarakat Adat dalam Penghitungan PNPB

Pemprov Papua Barat Diminta Libatkan Masyarakat Adat dalam Penghitungan PNPB

Juni 10, 2024
Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Bupati Hasan Achmad Tekankan Persatuan dalam Musda IV Golkar Kaimana

Agustus 12, 2026
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemprov Papua Barat Diminta Libatkan Masyarakat Adat dalam Penghitungan PNPB

[Daerah - Menuju Papua Bangkit & berkat Bagi Bangsa]

Juni 10, 2024
in Daerah, Ekonomi, Nasional, News, Politik
0
0
SHARES
159
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH, MHum//ISTIMEWA

JAYAPURA, SATUKANINDONESIA.Com – Pada awal bulan Juni 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat, melakukan penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas hasil hutan kayu yang masuk dalam kawasan pembangunan pabrik pupuk di Kabupaten Fakfak seluas 491 hektare.

Agenda ini menarik perhatian Senator Filep Wamafma, yang dengan tegas meminta supaya perhitungan tersebut melibatkan masyarakat adat Fakfak dan memberikan hak-hak masyarakat adat yang terkait. Hal ini dilakukan dalam rangka keperluan keterbukaan atau transparansi agar tidak merugikan daerah maupun masyarakat adat, juga menghindari potensi adanya mafia yang tidak diinginkan

“Kita ingat di tahun 2023, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mengadakan upacara tradisional prosesi adat di Fakfak, dalam rangka groundbreaking Proyek Strategis Negara (PSN) pabrik di Kawasan Industri Pupuk. Kita ingat juga ada peristiwa Gelar Tikar Adat (Wewowo) tahun lalu. Semua peristiwa itu sebenarnya merupakan simbol, bahwa masyarakat adat wajib diperhatikan, termasuk dalam perhitungan PNBP ini,”ujar Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH, MHum, Jumat (07/06/2024).

“Saya berulang kali menegaskan bahwa jiwa dari UU Otsus adalah afirmasi terhadap eksistensi Orang Asli Papua (OAP), terutama pengakuan, pemberdayaan, penguatan, terhadap masyarakat adat. Baik UU Otsus maupun PP 106/2021 dan 107/2021, nuansa afirmasi terhadap masyarakat adat sangat kuat. Jadi apa yang diharapkan dalam perhitungan PNPB ialah keterlibatan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,”kata Filep lagi.

Senator Filep menambahkan bahwa hak ulayat masyarakat adat Fakfak harus diletakkan sebagai unsur pokok dalam pembangunan dan pengembangan PSN di sana.

“Kita semua paham bahwa hak ulayat ini adalah hak tertinggi, yang meliputi semua tanah yang ada dalam lingkungan wilayah masyarakat hukum adat Fakfak, dengan demikian subjek hak ulayat ini adalah masyarakat hukum adat Fakfak itu sendiri, yang perupakan persekutuan hukum berdasarkan pada kesamaan tempat tinggal (teritorial), maupun yang didasarkan pada keturunan (genealogis),”ucap Filep.

“Sebagai hak tertinggi, maka hak ini harus dihormati sebagai bagian dari dignity (martabat) masyarakat hukum adat. Jadi sekali lagi, pelibatan masyarakat hukum adat Fakfak merupakan hal yang mutlak dilakukan dalam perhitungan PNPB,”tegas Filep.

Lebih lanjut, Pace Jas Merah ini juga menyinggung Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Menurutnya, kajian AMDAL harus melibatkan semua pihak, terutama masyarakat hukum adat Fakfak, agar kelestarian hutan Fakfak tetap terjaga.

“Saya mendapat informasi bahwa setelah penghitungan PNBP, Pemprov menerbitkan persetujuan pemanfaatan kayu kegiatan non-kehutanan (PKKNK) dan ada penataan ulang batas kawasan hutan. Bagi saya, yang penting AMDAL harus berjalan secara profesional dan berkualitas dengan melibatkan masyarakat hukum adat,”sambungnya.

Adapun definisi AMDAL dalam Pasal 1 angka 11 Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) jo. Perppu Cipta Kerja adalah kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam perizinan berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat adat, AMDAL ini penting agar masyarakat bisa turut mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha, mengontrol penggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh para pemilik usaha. Jangan sampai semuanya dihabiskan karena AMDAL juga bertujuan agar kualitas lingkungan tetap terpelihara, dan adanya ketersediaan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi masa depan anak cucu Fakfak,”jelas Filep lagi.

“Maka terkait AMDAL, PT Pupuk Kaltim dan pemerintah harus memiliki niat baik untuk meletakkan hak-hak dasar masyarakat adat Fakfaksebagai subjek utama dan sebagai pihak yang terdampak. Pemerintah dan pihak investor pun harus melibatkan masyarakat adat Fakfak dalam segala hal termasuk pihak yang memperoleh manfaat secara langsung,”pungkasnya. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: afirmasi terhadap eksistensi Orang Asli Papua (OAP)AMDALDinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barathak ulayat masyarakat adat Fakfakhasil hutan kayu di Papua Baratmasyarakat hukum adat Fakfakorang asli Papua (OAP)Pemprov Papua Baratpenghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)PT Pupuk KaltimSenator Filep Wamafmasubjek hak ulayat hukum adatUU Otsus
ShareTweetSend

Related Posts

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Tak Ada Penolakan Investasi Kelapa Sawit di Fakfak, Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Pemerintah

Tak Ada Penolakan Investasi Kelapa Sawit di Fakfak, Anggota DPR Papua Barat Apresiasi Pemerintah

Maret 5, 2026
Otonomi Khusus Gagal Mensejahterakan Orang Papua

Otonomi Khusus Gagal Mensejahterakan Orang Papua

November 27, 2025

Otsus Amanatkan Tenaga Kerja OAP Jadi Prioritas, Pemda Wajib Bekali dan Upgrade Keahlian

Agustus 23, 2025

Temuan BPK RI Atas Laporan Keuangan 2024 di Pemerintah Papua Barat Ditindaklanjuti

Juli 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?