• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tahan Satu Tersangka Baru Suap Pajak

Penyuap Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

Januari 5, 2023
Bupati Toba Ajak Awak Media Publikasikan Perhelatan Dunia F1- H20

Bupati Toba Ajak Awak Media Publikasikan Perhelatan Dunia F1- H20

Januari 5, 2023
Johnny G Plate Bantah Mundur dari Jabatan Menkominfo

Johnny G Plate Bantah Mundur dari Jabatan Menkominfo

Januari 5, 2023
ADVERTISEMENT
Kasal : Kontribusi Kowal Sangat Besar Terhadap Kemajuan TNI AL

Kasal : Kontribusi Kowal Sangat Besar Terhadap Kemajuan TNI AL

Januari 5, 2023
Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri Atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Ngaku Perintah Sambo Jelas Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar

Januari 5, 2023
Jenderal Saling Buka Kartu, Mahfud MD Benarkan Perang Bintang di Polri

Mahfud Md Sebut Rizal Ramli Makin Ngawur dan Bodoh

Januari 5, 2023
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Januari 5, 2023
Hanya 15,5 Persen Elektabilitas Jokowi Bila Kembali Jadi Calon Presiden

Hanya 15,5 Persen Elektabilitas Jokowi Bila Kembali Jadi Calon Presiden

Januari 5, 2023
Kapolres Toba Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Porsea

Kapolres Toba Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan Kapolsek Porsea

Januari 5, 2023
Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Presiden RI Resmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang

Januari 5, 2023
Plt. Wali Kota Bekasi Lantik Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi

Plt. Wali Kota Bekasi Lantik Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi

Januari 5, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Januari 5, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyuap Lukas Enembe Resmi Ditahan KPK

[Hukum]

Januari 5, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dok/KPK

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka, pada Kamis (5/1). Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe itu dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Upaya penahanan dilakukan untuk  melengkapi berkas penyidakan. Dia ditahan untuk masa penahanan pertama, selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan penyidikan dilakukan penahanan terhadap tersangka RL selama 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Alex menegaskan, penanganan perkara di Papua sebagai komitmen KPK untuk mendorong kemajuan masyarakat Papua yang sejahtera dan bersih dari korupsi. Menurutnya, korupsi telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi kondisi perekonomian dan sosial masyarakat.

“KPK tentu tidak hanya melakukan penanganan perkara korupsi, tapi juga fokus melakukan pencegahan serta pendampingan kepada pemerintah daerah maupun para pelaku usaha di Papua agar menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, demi terciptanya good governance bagi pensejahteraan masyarakat Papua,” tegas Alex.

ADVERTISEMENT

Menurut Alex, KPK intens memberikan pembekalan dan pendidikan bagi para aparat pemerintahan maupun masyarakat papua agar teredukasi nilai-nilai antikorupsi. Hingga kemudian terwujud masyarakat Papua yang maju dan berbudaya antikorupsi.

Tersangka Rijatno Lakka sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski demikian, hingga kini Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga ditahan KPK. Tim penyidik KPK juga telah datang ke Papua dalam rangka memeriksa Lukas Enembe.

Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas Enembe.

KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.(***)

Komentar Facebook

Tags: KPKpenyuap Gubernur Papua Lukas EnembeRijatono Lakka
ShareTweetSend

Related Posts

Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa Penyuap Gubernur Lukas Enembe

Januari 5, 2023
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

KPK Awasi Jalur Pencarian Dana Ilegal di Pemilu 2024

Januari 3, 2023

KPK Tanggapi Kembalinya Romahurmuziy ke Politik

Januari 3, 2023

Ridwan Kamil Buka Suara Soal Penyelewengan Bantuan Gempa Oleh Bupati Cianjur

Desember 29, 2022

KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun

Desember 29, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?