• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS PERIODE NOVEMBER–DESEMBER 2025

POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS PERIODE NOVEMBER–DESEMBER 2025

Januari 15, 2026
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS PERIODE NOVEMBER–DESEMBER 2025

Januari 15, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
27
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET.FOTO : Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polda Kepri Hasil Ungkap Tahun 2025 // 15 Januari 2026.

Batam, SatukanIndonesia.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Kepri selama periode November hingga Desember 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/01/2026) bertempat di Lantai 3 Gedung Ditresnarkoba Polda Kepri, Kota Batam.

ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam Bapak Eri Justiansyah, S.H., M.H. yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batam Bapak Susanto Martua, S.H., M.P. yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Batam, serta Penyidik Muda BNNP Kepri AKBP Jamaluddin, S.H., M.H. yang mewakili Kepala BNNP Kepri. Hadir juga Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Kota Batam Bapak Lucky Tamo yang mewakili Kepala Bea Cukai Kota Batam, Ibu Ruth Deseyanti Purba, S.Si., Apt., PFM Ahli Madya yang mewakili Kepala BPOM Provinsi Kepri, Ketua Granat Kepri Bapak Syamsul Paloh, dan Penasihat Hukum Bapak Suharyadi, S.H.
Selama dua bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangani empat kasus tindak pidana narkotika dengan tiga tersangka yang telah diamankan, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, serbuk ekstasi, serta liquid vape yang mengandung zat berbahaya Etomidate.
Secara rinci, barang bukti sabu kristal memiliki berat total 191,76 (seratus sembilan puluh satu koma tujuh puluh enam) gram, dengan 171,52 (seratus tujuh puluh satu koma lima dua) gram dimusnahkan, 19,9882 (sembilan belas koma sembilan sembilan delapan dua) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, dan 0,2518 (nol koma dua lima satu delapan) gram untuk pemeriksaan laboratorium forensik. Barang bukti liquid vape Etomidate berjumlah 148 (seratus empat puluh delapan) pieces, terdiri dari 146 (seratus empat puluh enam) pieces yang dimusnahkan dan 2 (dua)  pieces disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium. Sementara itu, barang bukti ekstasi sebanyak 2.308 (dua ribu tiga ratus delapan) butir dan 8,49 (delapan koma empat sembilan) gram serbuk ekstasi, dengan *2.297 (dua ribu dua ratus sembilan puluh tujuh) butir serta seluruh serbuk ekstasi dimusnahkan, sedangkan 9 (sembilan) butir disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan 2 (dua) butir untuk pemeriksaan laboratorium.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Batam. Dari hasil pengungkapan, tersangka ZA diamankan di kawasan Sagulung dengan barang bukti 2.200 (dua ribu dua ratus) butir ekstasi dan 8,49 (delapan koma empat sembilan) gram serbuk ekstasi. Tersangka ZL ditangkap di sebuah hotel di kawasan Batu Selicin, Lubuk Baja, dengan barang bukti 98,12 (sembilan puluh delapan koma satu dua) gram sabu. Sementara tersangka SK diamankan di Apartemen Baloi Indah, Lubuk Baja, dengan barang bukti 93,64 (sembilan puluh tiga koma enam empat) gram sabu serta 108 (seratus delapan) butir ekstasi. Adapun satu kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan ditemukan di kawasan Pelabuhan Rakyat Tanjung Uma, Lubuk Baja, Batam, dengan barang bukti 148 (seratus empat puluh delapan) liquid vape Etomidate.
Dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan, negara berhasil menyelamatkan sekitar 3.414 (tiga ribu empat ratus empat belas) jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Jumlah ini mencerminkan keberhasilan Polda Kepri dalam menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur penyelundupan internasional.
Seluruh barang bukti tersebut telah mendapatkan ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemusnahan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan alat blender dan pembakaran hingga tidak dapat digunakan kembali, disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan dan instansi terkait.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Kepri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ia menegaskan, Polda Kepri tidak hanya fokus pada penindakan pelaku, tetapi juga aktif mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui sinergi bersama BNN, Bea Cukai, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Polda Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah, mengawasi, dan melaporkan setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat yang menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar diimbau segera melaporkannya melalui layanan darurat 110 atau melalui media sosial resmi Polda Kepri. Kolaborasi dan kepedulian bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(rilis/kevin)

Komentar Facebook

Tags: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan RiauDirektur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau Kombes Pol SuyonoKabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Dr. Nona Pricillia OheiM.HS.H.S.I.K.
ShareTweetSend

Related Posts

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Papua Barat Bertemu Kajati

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Papua Barat Bertemu Kajati

Maret 11, 2026
Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Kajati Jatim Ingatkan Jaksa Jaga Integritas dalam Penegakan Hukum

Maret 11, 2026
Alumni GMNI Bengkulu Siap Dampingi Hukum dalam Dugaan Penganiayaan di Kampus Dehasen

Alumni GMNI Bengkulu Siap Dampingi Hukum dalam Dugaan Penganiayaan di Kampus Dehasen

Maret 1, 2026

Persoalan 235 Nakes di Manokwari Siap Didorong ke Pemerintah Pusat

Februari 25, 2026

GMNI Bengkulu Audiensi dengan Kapolda, Bersinergi Dorong Penegakan Hukum Di Provinsi Bengkulu

Februari 24, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?